Berita Jakarta
Uang Komitmen Formula E hingga Rp 2,4 Triliun, Politisi PSI Anggara Wicitra: Ini Patut Dipertanyakan
Anggara Wicitra menyebut, di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan tingginya biaya komitmen atau commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta yakni 122,102 juta Pound Sterling atau setara Rp 2,4 Triliun.
Pasalnya di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee.
Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini berdasarkan keterangannya pada Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Ingin Pulihkan Nama Baik, Nicholas Sean Minta Polisi Segera Panggil Dirinya untuk Diperiksa
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus, Duit Komitmen segera Dilunasi
Politisi PKS tersebut mengatakan, sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya terdapat biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan Race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.
Kata dia, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro patut jeli dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya komitmen fee di berbagai kota berbeda? “Ini mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora?” katanya.
Menurut Ara, masih banyak sejumlah informasi terkait biaya Formula E yang tidak diketahui sepenuhnya karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E.
“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” jelasnya.
Seperti yang diketahui Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk membayar biaya komitmen Formula E
selama lima tahun berturut-turut dengan rincian :
Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling
Bahkan berdasarkan surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan per tanggal 15 Agustus 2019, biaya tersebut wajib dilunasi, jika tidak maka dianggap wanprestasi dan dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.
Program prioritas Gubernur Anies
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali optimistis terhadap 28 isu strategis yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah satu isu strategisnya mengenai rencana balap Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang.
“Saya lihat Ingub (Instruksi Gubernur) yang diberikan kepada saya yah seperti itu (Formula E tetap jalan). Bagi kami tidak ada yang pesimis,” ujar Marullah Matali di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021).
Marullah mengatakan, ajang balap Formula E merupakan salah satu program prioritas Gubernur untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Nasib Tragis Pemuda Aceh yang Ancam Injak Bendera Merah Putih, Babak Belur di Kantor Polisi
Hingga kini, rencana turnamen Formula E masih dibahas secara komprehensif oleh stakeholder terkait, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro), serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan bisa dijalankan, sekarang sedang dilakukan pembicaran-pembicaraan untuk Formula E,” kata mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan ini.
Sementara itu anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, PT Jakpro masih menjajaki kerjasama dengan pihak lainnya sebagai upaya kemandirian pembiayaan. Hal ini sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2019 lalu.
Auditor negara itu merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kemandirian pembiayaan, sehingga Formula E tidak terlalu mengandalkan APBD.
Baca juga: Sekda DKI: Formula E Adalah Program Prioritas Gubernur Anies
“Waktu awal sebelum pandemi, itu kan kajiannya nggak menggandeng swasta. Nah sekarang karena lagi ada pandemi, maka cari swasta (untuk pembiayaan),” ujar Syarif.
Namun Syarif meningatkan, pihak swasta yang dimaksud tidak melulu perusahaan milik per orangan atau masyarakat.
Kata dia, kemandirian pembiayaan dapat bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaan BUMN.
“Menurut saya bunyi dari kata kemandirian swasta jangan direduksi harus swasta murni. Di situ bisa swasta yang tidak membebani APBD maupun APBN, misal bisa dari BUMN atau anak perusahaannya,” kata Syarif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, tidak ada potensi maupun temuan kerugian terhadap ajang balap Formula E dari LHP BPK.
Bahkan BPK tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada daerah untuk membatalkan ajang balap itu.
“Dari BPK sendiri tidak ada rekomendasi untuk ditunda apalagi dibatalkan ya. Terima kasih atas hasil pemeriksaan dari BPK nanti silakan ditanya pada Jakpro detailnya karena mereka yang mengatur,” jelas Ariza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ada 28 isu strategis yang dibahas Anies melalui Ingub yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Formula E Tetap Digelar, Meski Harus Setor Dana Komitmen Ratusan Miliar
Salah satunya soal agenda ajang balap Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang. Turnamen yang melibatkan beberapa negara di dunia ini digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta seperti rencana awal sejak 2019 lalu.
“Isu Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, Juni 2022,” tulis Anies yang dikutip dalam Ingub tersebut pada Senin (9/8/2021).
Ingub tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan itu diminta memimpin dan mengawal pelaksanaan seluruh 28 isu strategis tersebut dengan baik.
“Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022,” kata Anies dalam Ingub tersebut.
“Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap dua minggu,” demikian tulis Ingub tersebut.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun. Jika duit komitmen itu tidak disetor kepada pemegang lisensi turnamen Formula E Limited, Pemprov DKI Jakarta dapat digugat ke pengadilan internasional, yaitu Arbitrase Internasional di Singapura.
Hal itu terungkap berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 dan bersifat penting. Surat tentang laporan atas rencana kegiatan Formula E itu disampaikan Dispora DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019 lalu.
“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan,” demikian isi surat tersebut yang dikutip pada Selasa (14/9/2021).
“Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura,” kata Firdaus melalui surat itu.
Baca juga: Bursa Calon Panglima TNI Memanas, Pengamat Bicara Peluang KSAL Yudo Margono Gantikan Hadi Tjahjanto
Berdasarkan MoU antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited, pemerintah daerah wajib menyetor duit selama lima sesi. Rinciannya, sesi 2019/2020 sebesar 20.000.000 pound sterling, sesi 2020/2021 sebesar 22.000.000 pound sterling, sesi 2021/2022 sebesar 24.200.000 pond sterling, sesi 2022/2023 sebesar 26.620.000 pound sterling dan sesi 2023/2024 sebesar 29.282.0000 pound sterling.
Sejauh ini, Anies sudah membayar commitment fee yang dibayarkan tahun 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar, commitment fee pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar.