Kompolnas: Polisi Terlalu Reaktif Tindak Pengkritik Bisa Rusak Citra Polri dan Jokowi
Apalagi, kata dia, sebagian anggota kepolisian menganggap Presiden tidak boleh dijadikan sebagai candaan lantaran lambang negara.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai polisi yang gegabah menindak pengkritik Presiden, kontraproduktif dan bisa merusak citra Jokowi dan Polri.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan tersebut tak jarang membuat institusi negara dinilai mengabaikan kritik dan membungkam masyarakat.
Atas dasar itu, Poengky meminta diperlukan adanya arahan pimpinan agar satuan kewilayahan tidak melakukan tindakan yang berlebihan terkait kritik terhadap Presiden.
Baca juga: Kabareskrim: Bapak Presiden Tidak Berkenan Bila Polisi Responsif Terhadap Kritik
"Perlu arahan pimpinan yang lebih komprehensif dan menyentuh satuan wilayah terbawah."
"Mereka tidak paham jika mereka terlalu reaktif, malah justru kontraproduktif dengan nama baik institusi Polri dan nama baik Presiden," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Ia menuturkan, pimpinan Polri perlu membuat sebuah pedoman untuk membatasi tindak anggota jajarannya, dalam menanggapi kritik bernada satire yang ditujukan kepada pemerintah, ataupun Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kabareskrim Ancam Tutup Permanen Penyedia Jasa Tes PCR yang Pasang Tarif Lebihi Harga Pemerintah
Apalagi, kata dia, sebagian anggota kepolisian menganggap Presiden tidak boleh dijadikan sebagai candaan lantaran lambang negara.
Hal ini yang kemudian berujung pada penindakan terhadap masyarakat.
"Saya melihat masih ada anggota yang berparadigma bahwa Presiden tidak boleh dibuat sebagai lelucon, sehingga bertindak terlalu reaktif."
Baca juga: Tulis Surat Terbuka, Muhammadiyah Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik 75 Pegawai KPK dan Dijadikan ASN
"Saya berharap anggota dapat membedakan, mana yang memenuhi unsur memecah belah sehingga menganggu harkamtibmas, dan mana yang merupakan kreativitas kebebasan berekspresi," paparnya.
Poengky kemudian mencontohkan kasus kritik mural wajah Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found.
Dalam kasus ini, pihak kepolisan sempat mengamankan tukang sablon yang membuat kaus dengan desain tersebut di Tuban.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Pandemi Covid-19 Skenario Tuhan Supaya Kita Kembali ke Jati Diri Bangsa
Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa dapat ditindak jika konten itu dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Sebaliknya, konten itu dapat ditindak jika berpotensi menganggu keamanan negara.
"Seharusnya sederhana saja tolak ukurnya."
Baca juga: TPU Tegal Alur Tak Bisa Lagi Tampung Jenazah Pasien Covid-19 Maupun yang Bukan