Kompolnas: Polisi Terlalu Reaktif Tindak Pengkritik Bisa Rusak Citra Polri dan Jokowi
Apalagi, kata dia, sebagian anggota kepolisian menganggap Presiden tidak boleh dijadikan sebagai candaan lantaran lambang negara.
"Jika Presiden melaporkan ke polisi, maka disitulah mereka harus bergerak menegakkan hukum," ucap Poengky.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Presiden Jokowi tak berkenan jika polisi responsif menindak kritik terhadap pemerintah.
Polri, kata Agus, juga selalu diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati menggunakan pasal UU ITE kepada masyarakat.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 131 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta dan Jabar Nihil
"Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Ia menuturkan, kritik terhadap pemerintah tidak masalah di dalam negara demokrasi.
Namun, Agus juga meminta masyarakat tidak menyebarkan fitnah atau yang membahayakan kesatuan bangsa.
Baca juga: Penangkapan 48 Teroris Selama 4 Hari Tak Terkait HUT ke-76 RI tapi karena Hal Ini
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan."
"Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya pasti kita tangani," tuturnya.
Di sisi lain, kata Agus, kasus mural bisa saja diusut oleh pihak kepolisian dengan syarat para korbannya melaporkan.
Baca juga: Sampai Kapan PPKM Diterapkan? Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi
Namun dalam kasus mural kritikan terhadap Presiden, seharusnya tidak usah dipersoalkan.
"Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor."
"Khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu."
Baca juga: Anies Baswedan: Pandangan Boleh Berbeda, tapi Menyangkut Keselamatan Kita Harus Bersatu
"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri."
"Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," paparnya.