Berita Bekasi

Bawa Korek Api Berbentuk Pistol, Polisi Gadungan Peras Warga saat Lagi Nongkrong

Saat beraksi, para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan memeras warga yang tengah nongkrong di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap warga yang tengah nongkrong di pinggir jalan wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Tiga pelaku pemerasan terhadap warga yang beraksi membawa korek api berbentuk pistol dibekuk Polres Metro Bekasi.

Saat beraksi, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan memeras warga yang tengah nongkrong di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, komplotan pelaku pemerasan yang ditangkap berinisial KM, JM dan YD.

Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Baca juga: Sadis, Korban Pemerasan Komplotan Polisi Gadungan di Tambun Ini Diikat di TPU, Motor HP Dirampas

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Terselubung oleh Kartel Kremasi Jenazah di Tengah Pandemi Covid-19

Komplotan pemerasan itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.

Para pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.

Komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil.

Awalnya, dua pelaku turun mengaku sebagai polisi membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer.

Para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.

"Satu orang pelaku lainnya langsung mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," kata Rahmat, kepada awak media, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Pemkot Jaksel Gandeng Polri Sikat Pelaku Pemerasan Terkait Pembangunan

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Kemudian empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban.

Lalu, korban dibawa dan diturunkan di Taman Pemakamam Umum (TPU) Mangun Jaya Tambun Selatan.

"Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan. Mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya," ujarnya.

Para komplotan pelaku itu berhasil merampas dua unit sepeda motor dan dua unit handphone milik korban.

Komplotan pelaku itu berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved