Kriminalitas
Sadis, Korban Pemerasan Komplotan Polisi Gadungan di Tambun Ini Diikat di TPU, Motor HP Dirampas
Para pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBUN ---- Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap warga yang tengah nongkrong di pinggir jalan wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Komplotan pelaku itu mengaku anggota kepolisian dengan membawa korek api berbentuk pistol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan komplotan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial KM, JM dan YD.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Para komplotan pemerasan itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.
Para pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara.
Komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil.
Awalnya dua orang pelaku turun mengaku sebagai polisi dengan membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer.
Para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
"Satu orang pelaku lainnya langsung mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," kata Rahmat, kepada awak media, pada Jumat (13/8/2021).
Kemudian empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban.
Lalu, korban dibawa dan diturunkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Mangun Jaya Tambun Selatan.
"Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan. Mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya," beber dia.
Para komplotan pelaku itu berhasil merampas dua unit sepeda motor dan dua unit handphone milik korban.
Komplotan pelaku itu berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.