PPKM Darurat

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Tenaga Ahli Utama KSP Mengaku Ada Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang

Wacana penerapan perpanjangan PPKM darurat makin menguat dan jadi perhatian publik hingga saat ini.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Hironimus Rama
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono akui tidak menutup kemungkinan penerapan PPKM darurat diperpanjang. Foto: Petugas gabungan Kabupaten Bogor gelar razia saat PPKM darurat, didapati banyak pengendara yang melanggar dan dikenakan sanksi. 

"Di level nasional, di google index mobilty, juga terjadi penurunan mobilitas," imbuh dia.

Menurutnya, apabila pergerakan aktifitas warga bisa lebih ditekan, angka kasus Covid-19 akan ikut menurun.

"Kalau indikator mobilitas bisa ditekan terus, cepat atau lambat kasus Covid kita yakin akan terkendali," katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

Komite IV DPD RI Novita Anakotta melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual di Jakarta, Senin (21/6).  (DPD RI)

"PPKM darurat selama 4-enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. 

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian."

"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan itu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved