PPKM Darurat

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Tenaga Ahli Utama KSP Mengaku Ada Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang

Wacana penerapan perpanjangan PPKM darurat makin menguat dan jadi perhatian publik hingga saat ini.

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Hironimus Rama
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono akui tidak menutup kemungkinan penerapan PPKM darurat diperpanjang. Foto: Petugas gabungan Kabupaten Bogor gelar razia saat PPKM darurat, didapati banyak pengendara yang melanggar dan dikenakan sanksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak menutup kemungkinan apabila penerapan PPKM darurat diperpanjang.

Wacana penerapan perpanjangan PPKM darurat tersebut saat ini makin menguat dan menjadi perhatian publik.

Tak menutup kemungkinan perpanjangan PPKM darurat diakui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.

Ia membenarkan bila ada kemungkinan penerapan PPKM darurat diperpanjang.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Enam Minggu, Tenaga Ahli Utama KSP: Kasus Covid-19 Memang Masih Tinggi

Baca juga: Pemkot Tangerang dan Petugas Gabungan Rutin Patroli di Area Pemadaman Lampu PJU selama PPKM Darurat

Baca juga: Tukang Ojek Pangkalan Menangis dan Hanya Bisa Pasrah Mendengar Isu PPKM Darurat Bakal Diperpanjang

Hal tersebut terungkap setelah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, memberi 'sinyal' bahwa akan ada perpanjangan masa PPKM darurat.

Namun Edy Priyono sendiri menyebut pemerintah sampai saat ini, belum mengeluarkan keputusan PPKM darurat akan diperpanjang atau tidak.

"Untuk saat ini kasus Covid-19 memang masih tinggi, itulah kenapa dibuka kemungkinan perpanjangan PPKM darurat"

"Tapi kan sampai sekarang belum diputuskan," ucap Edy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (14/7/2021).

Ia menilai pernyataan Menkeu beberapa waktu lalu ialah skenario ke depan jika situasi Covid-19 makin memburuk.

Sehingga, belum bisa dipastikan apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM darurat.

"Yang disampaIkan bu Sri Mulyani tentang perpanjangan PPKM darurat itu skenario berat gitu."

"Konteksnya bukan pasti akan diperpanjang, karena itu bukan kewenangan Menteri Keungan."

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. (Tangkap Layar TvONE)

"Tapi konteksnya, bahwa, khususnya APBN untuk menghadapi situasi yang sangat berat, andai kata PPKM darurat harus diperpanjang," jelas Edy.

Selain itu, Edy juga menekankan bahwa PPKM darurat telah memberikan efek penurunan pada tingkat mobiltas warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved