PPKM Darurat
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Tenaga Ahli Utama KSP Mengaku Ada Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang
Wacana penerapan perpanjangan PPKM darurat makin menguat dan jadi perhatian publik hingga saat ini.
Bahkan, bermunculan isu PPKM darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Skenario Terburuk soal Lonjakan Covid-19
Lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir membuat pemerintah mulai menjalankan skenario terburuk atau worst case scenario.
Terkait hal itu , Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan, sejumlah langkah yang diambil pemerintah.
Langkah-langkah tersebut berhubungan dengan penambahan tempat tidur rumah sakit (RS), penyedian obat-obatan hingga pemasokan tabung oksigen.
"Penambahan tempat tidur-tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario saya kira berjalan terus, dan di Jawa Barat, Bandung, di Semarang, sampai di Jawa Timur dan Bali," ucapnya Luhut dalam konferensi persnya pada Senin (12/7/2021).
Melihat kondisi tempat tidur di fasilitas kesehatan (faskes) yang penuh, Luhut pun meminta bantuan TNI untuk membuka RS darurat di lapangan.
"Kami juga meminta TNI untuk membuka RS lapangan, khususnya untuk layanan ICU," imbuh dia.

Kata Luhut, beberapa bangunan juga dialihfungsikan menjadi RS darurat, dibantu dengan Kementerian PUPR.
Lalu, berkaitan dengan obat-obatan, Luhut mengaku, Indonesia kekurangan obat Remdesivir dan Actemra.
Ia pun berupaya dengan Kementerian Kesehatan agar Actemra bisa diproduksi di dalam negeri.
Luhut mengatakan mulai hari Rabu pekan ini (14/7), akan me-launching 300 ribu paket obat-obatan.