PPKM Darurat Tangerang

Pemkot Tangerang dan Petugas Gabungan Rutin Patroli di Area Pemadaman Lampu PJU selama PPKM Darurat

Pemkot Tangerang dan petugas gabungan menggelar patroli di tengah malam untuk memantau pemuda yang suka nongkrong, setelah lampu PJU dipadamkan.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Pemkot Tangerang dan Petugas Gabungan Rutin Patroli di Area Pemadaman Lampu PJU selama PPKM Darurat
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina, mengatakan pihaknya menggelar patroli di malam hari untuk mengefektifkan aturan pemadaman lampu PJU.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Terlebih dengan kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadi kerumunan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina, menjelaskan kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh pemkot merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, sebagai tindak lanjut arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.

Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Padamkan Lampu PJU selama PPKM Darurat agar tak Ada yang Nongkrong

"Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

“Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," imbuh Buceu.

"Terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi harinya," lanjutnya.

Terkait keamanan, lanjut Buceu, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI/Polri akan secara rutin menggelar patroli.

Khususnya di area-area yang terjadi pemadaman lampu PJU selama PPKM Darurat berlangsung, selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Baca juga: KISAH Muroh, Petugas PJU Banting Setir Jadi Sopir Ambulans Jenazah Covid-19 Saking Banyaknya Korban

"Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman lampu PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya pemadaman lampu PJU di sejumlah titik jalan di Kota tangerang pada malam hari selama PPKM darurat.

"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Herman, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Korlantas Polri Siap Uji Coba Samsat Digital Nasional untuk Mendukung Penerapan PPKM Darurat

Sekda juga menerangkan, pemadaman lampu PJU ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekadar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," ujarnya.

"Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sedia kala," kata Herman.

Lebih lanjut Herman menjabarkan, pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.

"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat. Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," ungkapnya.

Baca juga: Satgas: Penurunan Kasus Covid-19 Butuh Waktu Paling Cepat 3 Minggu Sejak PPKM Darurat Diterapkan

Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus Covid-19. Terlebih kondisi Kota Tangerang sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi Covid-19.

"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus Covid-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah. Kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," papar Herman.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved