PPKM Darurat Tangerang

Pemkot Tangerang dan Petugas Gabungan Rutin Patroli di Area Pemadaman Lampu PJU selama PPKM Darurat

Pemkot Tangerang dan petugas gabungan menggelar patroli di tengah malam untuk memantau pemuda yang suka nongkrong, setelah lampu PJU dipadamkan.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Pemkot Tangerang dan Petugas Gabungan Rutin Patroli di Area Pemadaman Lampu PJU selama PPKM Darurat
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina, mengatakan pihaknya menggelar patroli di malam hari untuk mengefektifkan aturan pemadaman lampu PJU.

Lebih lanjut Herman menjabarkan, pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.

"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat. Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," ungkapnya.

Baca juga: Satgas: Penurunan Kasus Covid-19 Butuh Waktu Paling Cepat 3 Minggu Sejak PPKM Darurat Diterapkan

Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus Covid-19. Terlebih kondisi Kota Tangerang sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi Covid-19.

"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus Covid-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah. Kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," papar Herman.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved