Virus Corona

Satgas: Penurunan Kasus Covid-19 Butuh Waktu Paling Cepat 3 Minggu Sejak PPKM Darurat Diterapkan

Ia pun mencontohkan upaya pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 dengan kebijakan PPKM berskala mikro, pada Januari 2021.

Editor: Yaspen Martinus
covid19.go.id
Dr Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, penurunan kasus Covid-19 tidak bisa langsung terlihat cepat, meski PPKM darurat sudah diterapkan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dr Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, penurunan kasus Covid-19 tidak bisa langsung terlihat cepat, meski PPKM darurat sudah diterapkan.

Menurut Dewi, penurunan kasus Covid-19 akibat PPKM darurat, baru akan terlihat tiga pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Dewi saat dialog bertajuk Covid-19 dalam Angka: Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Evaluasi Kinerja Posko PPKM Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Meroket Jadi 129, Jawa Membara, Bali Sumbang Empat

"Jadi yang pertama harus kita pahami, ketika sebuah intervensi dilakukan, pada hari itu juga bukan berarti penurunan kasus (Covid-19) langsung kita lihat di hari itu juga."

"Biasanya butuh waktu paling cepat 3 minggu sebenarnya," kata Dewi.

Ia pun mencontohkan upaya pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 dengan kebijakan PPKM berskala mikro, pada Januari 2021.

Baca juga: Diusulkan MUI, Pemerintah Pertimbangkan Berikan Insentif kepada Ulama Saat PPKM Darurat

Di mana, selama 2 minggu berlangsung, kasus Covid-19 masih terus naik.

Baru setelah pekan ketiga ada penurunan, setelah masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi kita berharap bahwa intervensi yang dilakukan, pengetatan aktivitas dapat mengerem kenaikan kasus dan mungkin dampaknya baru bisa kita rasakan 3-4 minggu setelah implementasi, baru mulai dirasakan," jelasnya.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19: Perpanjangan PPKM Darurat Bukan Tak Mungkin Dilakukan

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 443.473 orang per 14 Juli 2021, dan sebanyak 69.210 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 689.236 (26.4%)

JAWA BARAT

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved