Virus Corona
Diusulkan MUI, Pemerintah Pertimbangkan Berikan Insentif kepada Ulama Saat PPKM Darurat
Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ulama menjadi salah satu kelompok yang terkena dampak kebijakan PPKM darurat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat bersilaturahmi bersama Dewan Pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021).
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubalig, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Meroket Jadi 129, Jawa Membara, Bali Sumbang Empat
Mantan Mendikbud ini mengatakan, pemerintah bakal mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi para ulama.
Dirinya bakal melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan insentif untuk ulama, yang disampaikan oleh pengurus MUI dalam pertemuan tersebut.
"Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," kata Muhadjir.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19: Perpanjangan PPKM Darurat Bukan Tak Mungkin Dilakukan
Muhadjir mengatakan, pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat, yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM darurat.
"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya, tapi kelompok dai ini juga terdampak."
"Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatiz, ustaz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," tuturnya.
Baca juga: Jomplangnya Vaksinasi Covid-19 Dunia, 75% Warga Amerika-Eropa Sudah Disuntik, ASEAN Baru 16,3%
Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.
Lukman menyampaikan kepada Menko PMK, ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.
Dirinya mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 12, Cuma Ada di Empat Provinsi
Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 443.473 orang per 14 Juli 2021, dan sebanyak 69.210 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id: