Edhy Prabowo: Kalau Ada yang Bilang Saya Orang yang diambil Prabowo dari Comberan, Itu Benar
Dalam pleidoinya, eks politikus Partai Gerindra itu mengisahkan perjalanan hidupnya.
"Beliau lah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk, dan di saat harga diri sedang terdegradasi."
"Beliau lah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," tutur Edhy.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, BI Naikkan Batas Nominal Penarikan Uang Tunai di ATM Jadi Rp 20 Juta Sehari
Melalui didikan Prabowo, Edhy mengaku bersyukur mendapat banyak kesempatan menjadi karyawan di perusahaan.
Lalu, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR 3 periode, hingga dipercaya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam kasusnya, Edhy didakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Baca juga: Agar Tak Terjadi Kecemburuan, Rotasi Antar Matra Dinilai Paling Baik dalam Pergantian Panglima TNI
Mereka didakwa menerima suap Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL), terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
Salah satu pemberinya adalah Suharjito selaku Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Suharjito menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp 2,146 miliar.
Suharjito sudah dinyatakan bersalah oleh hakim.
Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan. Kini Suharjito menjalani masa pidana di Lapas Cibinong. (Ilham Rian Pratama)