Edhy Prabowo: Kalau Ada yang Bilang Saya Orang yang diambil Prabowo dari Comberan, Itu Benar

Dalam pleidoinya, eks politikus Partai Gerindra itu mengisahkan perjalanan hidupnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membacakan nota pembelaan alias pleidoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021) malam . 

Mimpi seketika sirna, air mata haru seketika berubah menjadi duka.

Edhy harus dikembalikan ke kampung halaman. Harapan menjadi komandan berubah menjadi pengangguran.

Saat itu, ia berada di titik kehidupan paling rendah. Tapi Edhy tak mau menyerah.

Baca juga: Begini Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Baru Berlaku di Jakarta

"Saya harus membalas kegagalan ini dengan keberhasilan."

"Hingga akhirnya saya memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari kerja."

"Kerja apa saja, yang penting halal dan bisa menabung untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tertunda."

Baca juga: Beredar Video Personel Dishub DKI Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Terancam Dipecat

"Hingga akhirnya, saya dipertemukan dengan figur yang luar biasa," ungkapnya.

Sosok yang dimaksud Edhy ialah Prabowo Subianto.

Edhy menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu berhasil memompa kembali semangatnya.

Baca juga: Politisi PDIP: Beda Pendapat Boleh, tapi Saat Perang Semua Harus Bersatu, Itu Baru Negarawan Sejati

Prabowo mengajarkan Edhy banyak hal dalam kehidupan.

Prabowo, katanya, seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung Edhy pergi menghadap Sang Pencipta.

"Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto."

Baca juga: Kapolri: Herd Immunity akan Jadi Hadiah Bagi Masyarakat Jawa Timur pada Akhir Agustus

"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar."

"Beliau lah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk, dan di saat harga diri sedang terdegradasi."

"Beliau lah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," tutur Edhy.

Baca juga: Dukung PPKM Darurat, BI Naikkan Batas Nominal Penarikan Uang Tunai di ATM Jadi Rp 20 Juta Sehari

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved