Virus Corona Jabodetabek

Demokrat Usul Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19, PPP: Terus DPR Mau Berkantor di Mana?

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, usulan Demokrat terkesan hanya berusaha mencari simpati publik.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Fraksi Partai Demokrat mengusulkan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak setuju halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19, seperti usulan Fraksi Partai Demokrat.

Sebab, DPR tidak tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, usulan Demokrat terkesan hanya berusaha mencari simpati publik.

Baca juga: Ajak Masyarakat Beribadah di Rumah, Menteri Agama: Mari Jadikan Rumah Kita Sebagai Surga

"Itu hanya cara untuk menarik simpati publik aja."

"Padahal rakyat sudah pintar, sudah rasional dan menggunakan logika."

"Kalau DPR dijadikan RS darurat, di mana mau berkantor? Kan DPR tidak tutup 100 persen."

Baca juga: Wagub DKI: Jangan Kucing-kucingan Tipu Petugas dan Jadi Penyebab Duka Bagi Orang Lain

"Nanti akan ada juga usulan kantor pemerintahan jadi RS darurat," ujar Awiek, sapaan akrab Baidowi, ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/7/2021).

Sebenarnya, kata Awiek, Komisi VI DPR sudah membicarakan soal RS darurat dengan Pertamedika sebagai holding rumah sakit.

Dia mengungkapkan, RS darurat dapat memanfaatkan hotel-hotel yang kini sedang sepi pengunjung.

Baca juga: Partai Demokrat Usul Halaman dan Gedung DPR/MPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Awiek mengimbau agar usulan seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat, sebaiknya disampaikan dalam rapat atau forum resmi, bukan di media sosial.

"Kami di Komisi VI sudah membahas dengan Pertamedika holding RS."

"Bahwa untuk RS darurat bisa memanfaatkan hotel-hotel yang sekarang ini sepi pengunjung, daripada membangun baru."

Baca juga: Polda Metro Jaya Targetkan 8 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Agustus 2021

"Kami sampaikan secara resmi di rapat, bukan di luaran."

"Dengan memanfaatkan hotel-hotel tersebut atau fasilitas lainnya, paling tidak dapat membantu menggerakkan ekonomi, sekaligus membantu menyelesaikan kesehatan," paparnya.

Partai Golkar juga menolak usulan Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Baca juga: Absensi Ibas Disinggung, Partai Demokrat: Kita Bicara Nyawa Rakyat, Dia Malah Bahas Daftar Hadir

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR harus tetap bekerja dan menjalankan tugas pokoknya di tengah pandemi.

"Menurut saya, DPR harus tetap menjalankan tugas kenegaraannya sebagai fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi," ujar Ace ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/7/2021).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan, di saat krusial seperti ini, DPR justru harus berkontribusi untuk rakyat, dengan memastikan kinerja pemerintah agar lebih baik lagi.

Baca juga: Begini Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Baru Berlaku di Jakarta

Menurutnya, usulan Fraksi Partai Demokrat justru berpotensi mengganggu kinerja, tugas pokok, dan kontribusi DPR dalam penanganan pandemi.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, justru DPR harus turut berkontribusi sesuai dengan tupoksinya terhadap penanganan Covid-19."

"Dengan cara memastikan agar kinerja pemerintah lebih baik lagi dalam penanganan Covid-19."

Baca juga: Beredar Video Personel Dishub DKI Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Terancam Dipecat

"Oleh karena itu, usulan itu jangan justru membuat kinerja DPR tidak dapat menjalankan tugas dan pokoknya," tegas Ace.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Luncurkan Buku Putih, Amien Rais Pastikan Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI

"Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (9/7/2021).

Andi mengatakan, DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut, mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19.

"DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," tambah Andi Arief.

Baca juga: Pendapatan per Kapita Merosot Jadi 3.870 per Dolar AS Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Level

Adapun cuitan Andi Arief itu merespon cuitan dari koleganya di Partai Demokrat, yakni Benny K Harman, di akun @BennyHarmanID.

Dalam cuitan Benny, Benny mengusulkan agar halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat, jika rumah sakit sudah penuh.

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat."

"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny K Harman, Jumat (9/7/2021).

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus : 636.383 (25.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus : 440.379 (17.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus : 285.348 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus : 189.705 (7.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus : 83.762 (3.4%)

RIAU

Jumlah Kasus : 74.899 (3.0%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus : 72.560 (3.0%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus : 67.280 (2.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus : 61.689 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus : 55.675 (2.3%)

BALI

Jumlah Kasus : 54.079 (2.2%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus : 38.040 (1.5%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus : 37.176 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus : 31.147 (1.3%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus : 30.637 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus : 27.808 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus : 24.378 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus : 23.188 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus : 22.933 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus : 21.503 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus : 20.140 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus : 17.424 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus : 16.811 (0.7%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus : 14.669 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus : 14.274 (0.6%)

JAMBI

Jumlah Kasus : 13.935 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus : 13.466 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus : 13.087 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus : 12.447 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus : 11.671 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus : 10.465 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus : 6.526 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus : 6.251 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus : 6.164 (0.3%). (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved