Virus Corona Jabodetabek
Demokrat Usul Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19, PPP: Terus DPR Mau Berkantor di Mana?
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, usulan Demokrat terkesan hanya berusaha mencari simpati publik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak setuju halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19, seperti usulan Fraksi Partai Demokrat.
Sebab, DPR tidak tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, usulan Demokrat terkesan hanya berusaha mencari simpati publik.
Baca juga: Ajak Masyarakat Beribadah di Rumah, Menteri Agama: Mari Jadikan Rumah Kita Sebagai Surga
"Itu hanya cara untuk menarik simpati publik aja."
"Padahal rakyat sudah pintar, sudah rasional dan menggunakan logika."
"Kalau DPR dijadikan RS darurat, di mana mau berkantor? Kan DPR tidak tutup 100 persen."
Baca juga: Wagub DKI: Jangan Kucing-kucingan Tipu Petugas dan Jadi Penyebab Duka Bagi Orang Lain
"Nanti akan ada juga usulan kantor pemerintahan jadi RS darurat," ujar Awiek, sapaan akrab Baidowi, ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/7/2021).
Sebenarnya, kata Awiek, Komisi VI DPR sudah membicarakan soal RS darurat dengan Pertamedika sebagai holding rumah sakit.
Dia mengungkapkan, RS darurat dapat memanfaatkan hotel-hotel yang kini sedang sepi pengunjung.
Baca juga: Partai Demokrat Usul Halaman dan Gedung DPR/MPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Awiek mengimbau agar usulan seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat, sebaiknya disampaikan dalam rapat atau forum resmi, bukan di media sosial.
"Kami di Komisi VI sudah membahas dengan Pertamedika holding RS."
"Bahwa untuk RS darurat bisa memanfaatkan hotel-hotel yang sekarang ini sepi pengunjung, daripada membangun baru."
Baca juga: Polda Metro Jaya Targetkan 8 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Agustus 2021
"Kami sampaikan secara resmi di rapat, bukan di luaran."
"Dengan memanfaatkan hotel-hotel tersebut atau fasilitas lainnya, paling tidak dapat membantu menggerakkan ekonomi, sekaligus membantu menyelesaikan kesehatan," paparnya.
Partai Golkar juga menolak usulan Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: Absensi Ibas Disinggung, Partai Demokrat: Kita Bicara Nyawa Rakyat, Dia Malah Bahas Daftar Hadir
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR harus tetap bekerja dan menjalankan tugas pokoknya di tengah pandemi.
"Menurut saya, DPR harus tetap menjalankan tugas kenegaraannya sebagai fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi," ujar Ace ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/7/2021).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan, di saat krusial seperti ini, DPR justru harus berkontribusi untuk rakyat, dengan memastikan kinerja pemerintah agar lebih baik lagi.
Baca juga: Begini Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Baru Berlaku di Jakarta
Menurutnya, usulan Fraksi Partai Demokrat justru berpotensi mengganggu kinerja, tugas pokok, dan kontribusi DPR dalam penanganan pandemi.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, justru DPR harus turut berkontribusi sesuai dengan tupoksinya terhadap penanganan Covid-19."
"Dengan cara memastikan agar kinerja pemerintah lebih baik lagi dalam penanganan Covid-19."
Baca juga: Beredar Video Personel Dishub DKI Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Terancam Dipecat
"Oleh karena itu, usulan itu jangan justru membuat kinerja DPR tidak dapat menjalankan tugas dan pokoknya," tegas Ace.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Luncurkan Buku Putih, Amien Rais Pastikan Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI
"Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (9/7/2021).
Andi mengatakan, DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut, mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19.
"DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," tambah Andi Arief.
Baca juga: Pendapatan per Kapita Merosot Jadi 3.870 per Dolar AS Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Level
Adapun cuitan Andi Arief itu merespon cuitan dari koleganya di Partai Demokrat, yakni Benny K Harman, di akun @BennyHarmanID.
Dalam cuitan Benny, Benny mengusulkan agar halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat, jika rumah sakit sudah penuh.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat."
"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny K Harman, Jumat (9/7/2021).
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 636.383 (25.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 440.379 (17.9%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 285.348 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 189.705 (7.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus : 83.762 (3.4%)
RIAU
Jumlah Kasus : 74.899 (3.0%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus : 72.560 (3.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 67.280 (2.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus : 61.689 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus : 55.675 (2.3%)
BALI
Jumlah Kasus : 54.079 (2.2%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus : 38.040 (1.5%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 37.176 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 31.147 (1.3%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus : 30.637 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus : 27.808 (1.1%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus : 24.378 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 23.188 (0.9%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 22.933 (0.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus : 21.503 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus : 20.140 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus : 17.424 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus : 16.811 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 14.669 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus : 14.274 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus : 13.935 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus : 13.466 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus : 13.087 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus : 12.447 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus : 11.671 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus : 10.465 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus : 6.526 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 6.251 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus : 6.164 (0.3%). (Vincentius Jyestha)