Calon Panglima TNI
Jika Dikaitkan dengan Tahun Politik 2024, Andika Perkasa Terkendala Hal Ini untuk Jabat Panglima TNI
Namun demikian, kata Andi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkendala masa pensiun.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Matra darat berpeluang menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yang akan memasuki pensiun pada tahun ini.
Hal itu berdasarkan kajian yang dibuat tim Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45).
Berdasarkan pendekatan stabilitas politik, terutama jika dikaitkan dengan tahun politik 2024, kata analis utama politik keamanan Lab 45 Andi Widjajanto, calon Panglima TNI dari matra darat dinilai lebih berpeluang karena sejumlah hal.
Baca juga: Luncurkan Buku Putih, Amien Rais Pastikan Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI
Pertama, kata dia, matra darat di masa Orde Baru dikembangkan sedemikian rupa, menjadi jejaring teritorial yang punya doktrin sosial politik, doktrin kekaryaan, dan lain sebagainya.
Namun demikian, kata Andi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkendala masa pensiun.
Hal tersebut disampaikan Andi dalam diskusi publik bertajuk 'Menakar Kandidat Panglima TNI: Peluang, Hambatan, dan Tantangan Militer Indonesia' yang disiarkan di kanal YouTube Historia HMI, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Pendapatan per Kapita Merosot Jadi 3.870 per Dolar AS Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Level
"Kalau stabilitas spolitik, kendalanya kalau kita memilih Pak Andika sebagai Panglima TNI hari ini, dia akan pensiun di November 2022."
"Jadi tahun politik di 2024-nya tidak bisa dikawal oleh Pak Andika," kata Andi.
Kalau itu terjadi, kata Andi, maka Andika hanya bisa jadi Panglima TNI sampai November 2022.
Baca juga: Rosaline Irene Rumaseuw Minta Pemerintah Bikin Rumah Sakit Khusus Pejabat, PAN: Kami Kaget
Kemudian, kata dia, jika memakai pendekatan stabilitas politik, maka Presiden Jokowi dari Desember 2022 ke 2024, harus memilih Panglima TNI dari Angkatan Darat lagi.
"Jadi nanti kemudian Panglima TNI-nya Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Darat."
"Kembali Angkatan Lautnya tidak mendapat kesempatan untuk menjabat sebagai Panglima TNI," ulas Andi.
Baca juga: Respons Usulan DPR, Kemendikbudristek: Luluskan Dokter yang Belum Kompeten Bahayakan Pasien
Nama Andika Perkasa belakangan banyak difavoritkan menjad Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Soal jabatan Panglima TNI, pasal 13 UU 34/2004 tentang TNI menyatakan, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Kata 'dapat' di sini bisa dimaknai boleh dilakukan, dan boleh juga tidak dilakukan.
Baca juga: PPKM Darurat Diharapkan Bisa Turunkan Kasus Covid-19 Nasional Jadi Kurang dari 10 Ribu per Hari