Aksi Terorisme

Terduga Teroris yang Kabur dari Polda Bangka Belitung Diciduk, Sempat Disembunyikan Dua Kerabat

Ahmad menyampaikan, AS ditangkap oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror Polri bersama Reskrim dan Intel Polda Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Babel
Terduga teroris Agus alias Abu Raffa, melarikan diri dari Polda Bangka Belitung saat sedang diperiksa. 

"Ini foto terakhir AS pada saat pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).

Kapolda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat meminta masyarakat tetap tenang.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR: Saya Tidak Setuju Jika PPKM Darurat Menutup Masjid

Anang juga meminta masyarakat tidak melindungi terduga teroris yang kabur tersebut.

Sebab, kata dia, akan turut dikenakan Undang-undang Teroris.

Anang mengajak masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam memberantas tindak terorisme.

Baca juga: Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan

Dia meminta kepada siapapun yang melihat orang dengan ciri-ciri tersebut, dapat melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.

"Jika melihat ciri-ciri seperti foto tersebut, agar melapor ke kepolisian terdekat, dan kepada rekan-rekan wartawan dapat melaporkannya ke Humas Polda," imbuhnya.

Kabar kaburnya Agus tersiar dalam laporan kegiatan (lapga), di mana dalam laporan itu tertulis kronologi penangkapan hingga kaburnya AS.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna, Dosis Satu dan Dua Berjarak Sebulan

Warga Gang Rintis, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat tersebut sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Babel, Rabu (30/6/2021), di rumahnya.

Tersangka kemudia dibawa dan diamankan di Polda Babel (ruang khusus Satgaswil Densus 88 AT, dengan penjagaan ketat oleh anggota.

Sekitar pukul 14.30-19.30, dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan terduga jaringan teroris SO.

Baca juga: PPKM Darurat Diharapkan Bisa Turunkan Kasus Covid-19 Nasional Jadi Kurang dari 10 Ribu per Hari

Dari rumah AS, polisi menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api aktif, ratusan amunisi berbagai ukuran, bagian-bagian senjata yang akan dirakit, mesin bubut, dan lain-lain.

Sejak Rabu (30/6/2021) sekira pukul 23.00 hingga Kamis pukul 02.30, tim penyidik menginterogasi Agus di ruang pemeriksaan tersebut, dan rencananya dilanjutkan pada pagi harinya.

Saat pemeriksaan, kondisi tangan dan kaki terborgol tali ties.

Baca juga: Guspardi Gaus Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan, Formappi: Memalukan dan Tak Terhormat

Sekitar pukul 03.30, anggota yang jaga mengecek ke dalam ruangan tempat tersangka ditempatkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved