Vaksinasi Covid19
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna, Dosis Satu dan Dua Berjarak Sebulan
Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX, yang diinisiasi oleh WHO dan beberapa aliansi lainnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan otorisasi penggunan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi Amerika Serikat (AS), Moderna Inc itu.
"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari Badan POM, yaitu Moderna Covid-19 Vaccine," ujar Penny, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'EUA Vaksin Covid-19 Moderna', Jumat (2/7/2021).
Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Ini kali pertama BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang menggunakan platform mRNA.
Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX, yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa aliansi lainnya.
"Untuk kali ini saya kira vaksin akan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika yang disalurkan melalui multilateral, yaitu COVAX facility," jelas Penny.
Baca juga: Warga Bekasi Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya Saat Isolasi Mandiri, Sempat Sesak Napas
Ia menjelaskan, vaksin ini aman digunakan pada kelompok usia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, untuk orang berusia 18 tahun ke atas," terang Penny.
Pemberian vaksin Moderna dilakukan melalui dua kali injeksi intramuskular, dengan dosis 0,5 ml.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021
Rentang waktu antara pemberian dosis pertama hingga dosis kedua adalah 1 bulan.
"Diberikan secara injeksi intramuskular, dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan, dengan rentang waktu satu bulan," papar Penny.
Hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Coronavac dari Sinovac Life Sciences Co Ltd, kemudian vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma dari 'bulk' yang didapatkan dari Sinovac.
Lalu AstraZeneca yang diproduksi oleh fasilitas COVAX, serta Sinopharm yang diperoleh dari Beijing Bio-Institute Biological Products Co Ltd.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 30.184.392 (70,15%) penduduk hingga Kamis (1/7/2021).