Vaksinasi Covid19

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna, Dosis Satu dan Dua Berjarak Sebulan

Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX, yang diinisiasi oleh WHO dan beberapa aliansi lainnya.

reuters/dailymail.co.uk
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan otorisasi penggunan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna. 

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 13.624.157 (33,04%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 30 Juni 2021: Pecah Rekor Lagi! Pasien Baru Tambah 21.807 Orang

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melesat Jadi 60, Jateng, Jabar, dan Jakarta Membara

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 551.009 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 387.634 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 256.563 (11.3%)

JAWA TIMUR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved