Virus Corona
Guspardi Gaus Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan, Formappi: Memalukan dan Tak Terhormat
Menurut Lucius, alasan Guspardi menolak karantina dengan dalih ingin mengikuti rapat di DPR, tak sinkron dengan rendahnya kinerja DPR selama ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai sikap anggota DPR yang menolak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri, memalukan dan tak bisa dijadikan teladan.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menjadi pembicaraan, setelah hadir dalam rapat RUU Otsus Papua dan tak menjalani karantina, padahal dirinya baru pulang dari Kirgizstan.
"Penolakan Guspardi untuk mengikuti prosedur karantina sepulang dari kunjungan ke Kirgizstan, merupakan sesuatu yang memalukan."
Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Tanjung Priok, Semangat Demi Kuatkan Imun
"Bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi teladan bagi publik dalam hal kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan, justru menolak untuk patuh?" ujar Lucius, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Menurut Lucius, alasan Guspardi menolak karantina dengan dalih ingin mengikuti rapat di DPR, tak sinkron dengan rendahnya kinerja DPR selama ini.
Dia berpandangan jika Guspardi ingin mengikuti rapat, tentu dapat mengikutinya secara virtual.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Kini Isolasi Mandiri di Rumah
Karena itu, Lucius melihat alasan politikus PAN itu hanyalah mengada-ada dan tak ingin mematuhi protokol kesehatan.
"Apalagi melihat rendahnya kinerja DPR, alasan mau mengikuti rapat ini kesannya justru semacam dalih saja."
"Karena dari kinerja yang rendah itu tampak bahwa kedisiplinan bekerja itu bukan sesuatu yang sangat prinsipil bagi anggota DPR."
Baca juga: Darurat Covid-19, Asimilasi Narapidana di Rumah Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021
"Jadi alasan Guspardi bisa disebut mengada-ada, dan tampak ia memang tak punya pemahaman serta komitmen untuk tunduk pada protokol kesehatan masa pandemi ini," tuturnya.
Dia menilai perilaku yang ditunjukkan Guspardi bukan perilaku yang terhormat.
Apalagi sebagai wakil rakyat, seharusnya yang bersangkutan dapat menjadi contoh dan menaati peraturan yang ada.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 1 Juli 2021: Dosis Pertama 30.184.392, Suntikan Kedua 13.624.157 Orang
"Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat."
"DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi, jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya menegur anggota fraksinya, Guspardi Gaus, yang menolak dikarantina usai kembali dari luar negeri (LN).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 Juli 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 24.836 Orang