Virus Corona Jabodetabek
Tanggapi PPKM Darurat, PKL Penjual Kopi di Tanah Abang: Tak Dilarang Pun, yang Beli Juga Enggak Ada
Perihal penerapan PPKM darurat yang akan diterapkan, Sanusi mengaku sudah tahu.
Bisa jadi, karena sebagian giginya sudah tanggal, omongan yang keluar dari mulutnya terdengar kurang jelas.
Kakek dari 8 cucu ini menetap di Gang Masjid Besar, Tanah Abang.
Rumahnya persis di belakang mimbar Masjid Al-Makmur.
Baca juga: Anies Baswedan: Semua ASN di Jakarta Harus Terlibat PPKM Daurat, Jangan Jadi Penonton, Turun Tangan
Sanusi berharap, pada masa PPKM darurat, ia masih dibolehkan berjualan.
“Saya juga kalau enggak dagang, terus di rumah ya ngapain?"
"Saya cuma jual kopi doang. Ini cucu saya juga sering minta duit Rp 2 ribu, dan enggak cuma sekali dua kali,” tutur Sanusi, sembari tertawa.
Baca juga: Perintahkan Anak Buah Penuhi Kebutuhan Warga Isolasi Mandiri, Anies: Pastikan Tidak Ada yang Lapar
Walau secara verbal ia menolak keputusan PPKM darurat, Sanusi tidak banyak mengeluh.
Ia menyadari pembatasan gerak masyarakat adalah jalan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
“Habis penyakit (Covid-19) gini kita enggak bisa lawan."
Baca juga: Ogah Usut Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter, ICW Bilang Dewas KPK Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri
"Kita kan orang awam, cuma bisa mengikuti saja, mengikuti apa adanya."
"Yang penting kita sehat. Mudah-mudahan rezeki lancar,” ucap Sanusi.
Pria kelahiran Jakarta ini juga belum tahu akan melakukan apa jika dilarang berdagang.
Baca juga: Anies Baswedan: Hadapi Gelombang dan Badai, Kemenangan Ditentukan Seberapa Disiplin Kita Berjuang
“Mudah-mudahan sih enggak dilarang ya. Kalau memang dilarang kita ikutin aja."
"Ini dagangan enggak dilarang pun, yang beli juga enggak ada."
"Sekarang balik modal aja alhamdulillah,” ucap Sanusi, mengundang tawa.
Azan magrib berkumandang, Sanusi bergegas menuju masjid, meninggalkan sementara dagangannya di pinggir jalan. Sendirian. (*)