Virus Corona Jabodetabek
Tanggapi PPKM Darurat, PKL Penjual Kopi di Tanah Abang: Tak Dilarang Pun, yang Beli Juga Enggak Ada
Perihal penerapan PPKM darurat yang akan diterapkan, Sanusi mengaku sudah tahu.
WARTAKOTALIVE, TANAH ABANG - Pasar Tanah Abang Blok A dan Blok B, Jakarta Pusat, terlihat ramai pada Jumat (2/7/2021) pukul 17.15 WIB.
Orang-orang tumpah ruah memenuhi trotoar.
Mobil-mobil jenis pikap hilir mudik di sepanjang jalan.
Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Sedang Memasuki Masa Turbulensi, Pasang Sabuk Pengaman dan Tidak Lalu-lalang
Suasana pasar mendadak seperti terminal pra Lebaran. Banyak orang menggotong kardus, karung, hingga maneken.
Suasana semakin heboh, lantaran banyaknya kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang saling bersahut klakson.
Tak jarang, bunyi klakson disahut dengan umpatan.
Baca juga: Anies Baswedan Pilih Imunitas Warga Jakarta Terbentuk Lewat Vaksinasi Covid-19 Ketimbang Alami
Suasana riuh yang terjadi hari itu merupakan respons dari kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM darurat pada 3–20 Juli 2021.
Tidak jauh dari lokasi pusat grosir blok A dan Blok B, sekitar 200 meter menuju Jalan KH Mas Mansyur, terlihat jejeran pedagang kaki lima.
Satu di antara pedagang kaki lima itu adalah Puji Sanusi.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Keberatan, Pemprov DKI Batal Minta Bantuan Kedubes Tangani Pasien Covid-19
Ia mendirikan lapaknya di depan Masjid Al- Makmur.
Sehari-hari ia menjual aneka minuman panas maupun dingin.
Perihal penerapan PPKM darurat yang akan diterapkan, Sanusi mengaku sudah tahu.
Baca juga: Ini 5 Pelanggaran yang Ditemukan BPOM dalam Produksi Ivermectin Buatan PT Harsen Laboratories
Ia berharap agar penerapan PPKM darurat tidak mengganggu aktivitas kerjanya.
“Kita kan kondisi ekonomi begini, sembako enggak ada. Bantuan sosial juga enggak dapat,” ucap Sanusi.
Pria kelahiran 61 tahun lalu ini juga mengaku mengalami penurunan omzet sejak awal musim pandemi.
Baca juga: Diminum Sekali Setahun untuk Obati Cacingan, Kepala BPOM: Ivermectin Betul-betul Obat Keras