Virus Corona Jabodetabek
Kementerian Luar Negeri Keberatan, Pemprov DKI Batal Minta Bantuan Kedubes Tangani Pasien Covid-19
Surat tersebut tersebar di sosial media pada Kamis (1/7/2021), dan kebenarannya dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengajukan keberatan kepada Pemprov Jakarta, yang menyurati kantor-kantor kedutaan besar (kedubes) di Jakarta, untuk meminta bantuan penanganan Covid-19.
Surat tersebut tersebar di sosial media pada Kamis (1/7/2021), dan kebenarannya dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Jumat (2/7/2021).
Kemlu dalam keterangannya mengaku telah menyampaikan keberatan pada Pemprov DKI atas penerbitan surat tersebut.
Baca juga: Rumah Ibadah Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Kita Harus Terima dengan Besar Hati
Sebab, permintaan bantuan luar negeri di situasi seperti ini menjadi ranah pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI.
"Dalam hal ini tentunya perlu dikoordinasikan oleh Kemlu," tulis keterangan pihak Kemlu, Jumat (2/7/2021).
Syukurnya, Pemprov DKI memahami concern yang disampaikan Kemlu, dan meminta Pemprov DKI membatalkan surat tersebut lewat surat pembatalan.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR: Saya Tidak Setuju Jika PPKM Darurat Menutup Masjid
Hal itu diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman.
"Alhamdulillah concern kita dipahami Pemda,"
"Pihak pemda telah mengeluarkan surat pembatalan terhadap surat yang sudah beredar yang ditujukan para dubes negara asing dalam rangka menghimpun bantuan."
Baca juga: Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan
"Sudah dikeluarkan surat pembatalan," tulis Kemlu RI.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta.
Dalam surat tersebut, Pemprov DKI meminta bantuan penyediaan kebutuhan perawatan pasien Covid-19, kepada kedutaan besar negara asing yang berkantor di Jakarta.
Baca juga: Dana Cadangan Habis, 84 Ribu Pekerja Pusat Perbelanjaan Terancam PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Namun, Riza menegaskan surat tersebut dimaksudkan sebagai ajakan kolaborasi kepada seluruh elemen masyarakat, tidak hanya sebatas bagi kantor kedutaan besar.
"Ya, jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain."
"Tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021) malam.