Berita Jakarta

Kebijakan Insentif Driver Gosend Berubah, Upah yang Diterima Tidak Sesuai UMP DKI Jakarta

Pendapatan para driver Gosend menurun sejak diberlakukan sistem baru, bahkan tidak sesuai dengan UMP DKI Jakarta.

dok Himpunan Driver Gosend
Sejumlah Driver GoSend sedang memasang banner pada Senin (28/6/2021), Malam sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan insentif yang baru. 

Guna menyelesaikan persoalan ini, Yulianto bersama dengan Himpunan Driver GoSend Sejabodetabek telah melaporkan hal ini kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah dapat respon baik. Kami sudah jelaskan ke Dirjen Kemnaker tentang duduk perkaranya. Hari pertama mogok pihak dari Kemnaker langsung hubungi kami,” ujar Yulianto.

Menanggapi keluhan para drivernya, VP Corporate Communications Gojek, Audrey P. Petriny mengatakan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver.

Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

Baca juga: Melalui GoSend, GoJek Distribusikan Bansos Sembako di Wilayah DKI Jakarta sesuai SOP Cegah Covid-19

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi,” tulis Audrey  kepada Wartakotalive.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (30/6/2021), petang.  

Audrey menambahkan, GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

“Di sisi lain, GoSend juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lainnya, disamping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik,” tambah Audrey.

Setelah melakukan aksi mogok, Yulianto berharap pemerintah bersedia turun tangan untuk membantu merampungkan persoalan tersebut.

“Kalau pihak GoSend gak mau diajak mediasi, kita minta pemerintah untuk bantuin kita untuk mediasi dengan pihak GoSend. Kita minta Kemnaker untuk jadi mediator,” pungkas Yulianto. (m29)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved