Berita Jakarta
Kebijakan Insentif Driver Gosend Berubah, Upah yang Diterima Tidak Sesuai UMP DKI Jakarta
Pendapatan para driver Gosend menurun sejak diberlakukan sistem baru, bahkan tidak sesuai dengan UMP DKI Jakarta.
Kebijakan Insentif Diubah, Pendapatan Driver GoSend Menurun
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pendapatan para driver Gosend menurun sejak diberlakukan sistem baru, bahkan tidak sesuai dengan UMP DKI Jakarta.
Hal itu terungkap saat Himpunan Driver GoSend Sejabodetabek melakukan aksi mogok pada tanggal 29-30 Juni.
“Sebesar 90-95 persen off bid. Sebelum aksi, seluruh ketua di masing-masing wilayah kumpul. Ada 70 sampai 80 orang perwakilan,” kata Perwakilan Himpunan Driver GoSend Sejabodetabek, Yulianto, Rabu (30/6/2021).
Yulianto menjelaskan, mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian besar driver GoSend dipicu oleh kebijakan baru yang berimbas kepada pengurangan insentif bagi driver.
“Insentif baru berlaku sejak 8 Juni. Yang tadinya kirim 15 paket itu dapat insentif Rp. 100 ribu, sekarang yang terbaru bonus per paket hanya Rp. 1000,” ucap Yulianto.
Baca juga: UMP 2021, Berikut Daftar Besaran UMP 34 Provinsi di Indonesia, UMP DKI Jakarta Tertinggi
Menurut hasil survei kepada 662 driver GoSend oleh Arif Novianto, peneliti dari Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gajah Mada menunjukkan, bahwa pendapatan kotor dari driver GoSend pada Mei 2021 (sebelum insentif diturunkan) adalah Rp. 5.427.727/bulan.
Baca juga: Tolak Aturan Insentif Baru, 95 Persen Pengemudi GoSend Se-Jabodetabek Mogok Kerja 2 Hari
Angka tersebut didapatkan dari rata-rata 11,2 jam kerja/hari, 25,2 hari kerja/bulan, dan 11,23 pengantaran barang/hari.
Jika dikurangi dengan biaya sarana produksi dan jaminan sosial sebagaimana dalam formula Permenhub KP No. 12 Tahun 2019 (dengan beberapa perbedaan), maka total sarana produksi sebesar Rp. 1.569.294 rupiah/bulan.
Maka, pendapatan bersihnya menjadi Rp. 3.858.433 rupiah/bulan.
Lebih lanjut, masih menurut hasil survey, jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang pada tahun 2021 sejumlah Rp. 4.416.186 rupiah/bulan, maka pendapatan driver GoSend dikonversi dalam hitungan jam kerja UMP, yaitu 40 jam/minggu, menjadi 1.661.514 rupiah/bulan.
Artinya ada selisih Rp. 2.745.627 rupiah yang seharusnya menjadi hak driver GoSend yang tidak diterima.
Baca juga: Gojek Naikkan Insentif Mitra Driver Pada Layanan GoSend Sameday
Hal tersebut bisa terjadi karena tarif pokok yang diterima driver GoSend sejumlah Rp. 2000/km untuk wilayah Jabodetabek.
Dalam skema insentif terbaru, oleh karena rata-rata driver hanya mampu mengirimkan 11,23 pengantaran/hari, maka insentif bagi driver GoSend hanya 22.000/hari.
Padahal pada insentif lama harusnya kami mendapat 45.000 rupiah. Sehingga kami kehilangan pendapatan bersih 23.000/hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/demo-upah-driver-gosend1.jpg)