Ibadah Haji
Biro Perjalanan Haji dan Umroh kian Terpuruk setelah Keputusan Kemenag Soal Pembatalan Haji 2021
Biro perjalanan yang biasa melayani ibadah haji dan umroh kecewa atas keputusan Kementerian Agama yang meniadakan ibadah haji tahun ini.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah secara resmi tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021.
Pembatalan keberangkatan haji ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama nomor 660/2021.
Keputusan itu diambil setelah Kementerian Agama berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk DPR RI, Kementerian lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel dan sejumlah unsur lainnya.
Dampak dari tidak adanya jemaah haji yang berangkat haji tahun 2021, membuat sejumlah biro perjalanan umroh dan haji hanya bisa pasrah akan keputusan tersebut, meski memang keputusan itu anggap cukup mengecewakan.
Baca juga: Ibadah Haji Kembali Batal, 3.421 Calon Haji Kabupaten Bogor Gagal Terbang ke Tanah Suci
Seperti halnya biro perjalanan umroh dan haji Arminareka Perdana.
Di mana sudah dua kali perusahaan tersebut tidak mengirimkan jemaah haji.
"Kita sih prinsipnya sesuai pemerintah. Kalo pemerintah membatalkan berarti kan itu sudah keputusan terbaik," kata Direktur Marketing Arminareka Perdana, Riani Rilanda, akhir pekan ini.
"Karena kan memang kasus Covid-19 di Indonesia belum membaik. Jadi kita prinsipnya kita manut aja," imbuhnya.
Menurut Riani, keputusan Pemerintah dalam hal tidak memberangkatkan haji tahun 2021 bisa dikatakan keputusan yang terbaik, meski diakui tentu bagi biro perjalanan umroh dan haji cukup mengecewakan.
Hampir dua tahun perkembangan biro perjalanan umroh dan haji nyaris terpuruk imbas tidak adanya keberangkatan haji.
Baca juga: Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia DIbatalkan? Menteri Agama: Hanya Ada Pembatasan Perjalanan Saja
Untuk itu, pihaknya pun harus berpikir dan tetap berjalan agar biro perjalanan umroh dan haji tetap dapat bertahan.
"Ya alhamdulillah kalo dari perusahaan sendiri kita punya tim keuangan yang cukup bagus. Dari sisi perusahaan kantor kita kan milik sendiri sehingga tidak seberat teman-teman lainnya," katanya.
Mengalokasikan anggaran dengan baik dengan mengurangi beberapa pengeluaran pun menjadi poin utama untuk menjaga kesetabilan perusahaan agar tetap bertahan di tengah situasi ini.
"Yang kita jalankan juga hanya yang wajib-wajibnyalah kayak THR itu kita jalankan. Kalo dulu ada bonus, lemburan, makan karyawan itu kita hilangkan semua. Jadi hanya sesuai arahan Depnaker aja," ujarnya.
Riani menyebut jika dari 100 karyawan di Arminareka Perdana hanya tersisa 80 karyawan.
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Ibadah Haji Tahun Ini Kembali Dibuka Meski hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Syaratnya