Ibadah Haji

Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia DIbatalkan? Menteri Agama: Hanya Ada Pembatasan Perjalanan Saja

Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021, hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac. 

AFP Photo/STR)
Sekitar 10.000 jemaah jaji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar 10.000 jemaah untuk melakukan ibadah haji 2020. Biasanya, 2,5 juta orang menjalankan ritual wajib bagi umat Islam yang mampu tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021. 

Hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Senin 31 Mei 2021.

Indonesia terancam tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.

Sufmi Dasco mengatakan, tidak diizinkannya jemaah Haji dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi karena vaksin Sinovac.

Menurut penuturannya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Ibadah Haji Tahun Ini Kembali Dibuka Meski hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Syaratnya

"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Sufmi Dasco.

Hingga saat ini, politikus Gerindra itu mengatakan belum ada informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.

"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaran haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Tetap Lakukan Vaksinasi di Puskesmas Bojonggede, Meski Belum Ada Kepastian

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan itu akan diberikan ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaran haji dari Arab Saudi.

"Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah  Saudi Arabia," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin 31 Mei 2021.

Menurut Yaqut, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.

Namun, Indonesia lanjut dia, tidak bisa hanya menunggu.

Indonesia akan segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved