Ibadah Haji

Calon Jemaah Haji Tetap Lakukan Vaksinasi di Puskesmas Bojonggede, Meski Belum Ada Kepastian

Puskesmas Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/5/2021) memberikan vaksinasi gratis kepada calon jamaah haji.

TribunBogor/Yudistira Wanne
Calon jamaah haji melakukan vaksinasi di Puskesmas Kecamatan Bojonggede meski kepastian keberangkatan belum diumumkan, Senin (3/5/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Meski Indonesia masih menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan Arab Saudi, terkait kondisi pandemi Covid-19 yang merebak di dunia, namun upaya terus dilakukan.

Terbaru, Pusat Kesehatan Masyarakat - Puskesmas Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/5/2021) memberikan vaksinasi gratis kepada calon jamaah haji.

Vaksinasi yang dilakukan merupakan salah satu ikhtiar agar mimpi menuju Tanah Suci dapat terkabul di tahun 2021.

Calon jamaah haji, Rouf mengaku senang dengan vaksinasi gratis yang dilaksanakan di Puskesmas Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Lansia, Difabel, dan Guru di SMA Kolese Gonzaga Disambut Antusias

Baca juga: 7 MASALAH Utama Haji Masa Pandemi Dibahas di Bahtsul Masail, Termasuk Larangan Doa di Shafa Marwah

"Sangat senang dengan vaksinasi gratis ini. Saya baru pertama kali di vaksin. Saya berdoa agar nantinya ibadah haji yang saya jalankan dan sudah dipersiapkan sejak lama dapat terwujud," ujarnya.

Terkait persyaratan vaksinasi, Rouf membeberkan bahwa tidak ada birokrasi yang dipersulit.

"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala. Saya cuma disuruh bawa tanda pelunasan haji dan e-KTP, setelah itu didata dan di vaksin," tegasnya.

Diketahui, ada beberapa hal yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin menunaikan ibadah haji di masa pandemi.

Alur Pergerakan

Puskesmas Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/5/2021) memberikan vaksinasi gratis kepada calon jamaah haji.
Puskesmas Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/5/2021) memberikan vaksinasi gratis kepada calon jamaah haji. (Tribun Bogor/Yudistira Wanne)

Berdasarkan forum diskusi yang membahas fikih ibadah haji atau Bahtsul Masail Perhajian yang dihadiri para ahli fikih, ahli kesehatan, dan perwakilan ormas Islam, maka ditetapkanlah alur pergerakan jemaah, jika jemaah haji 1442 H diberangkatkan.

Wajib vaksin

- Sebelum melaksanakan rangkaian ibadah haji, calon jemaah wajib mendapatkan dua jenis vaksinasi.

- Pertama, vaksin Covid-19 dan yang kedua adalah vaksin meningitis.

Karantina di asrama haji

- Jemaah haji harus menjalani karantina selama 3x24 jam di asrama haji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved