Ibadah Haji

Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia DIbatalkan? Menteri Agama: Hanya Ada Pembatasan Perjalanan Saja

Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021, hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac. 

AFP Photo/STR)
Sekitar 10.000 jemaah jaji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar 10.000 jemaah untuk melakukan ibadah haji 2020. Biasanya, 2,5 juta orang menjalankan ritual wajib bagi umat Islam yang mampu tersebut. 

“Tadi informasi kita tidak mendapat kuota, dari mana kita tidak boleh masuk?,” tanya Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).

Menurut Yaqut, sejauh ini informasi yang beredar hanyalah soal pembatasan perjalanan dan bukan kuota jemaah haji.

Dari 20 negara, kata Yaqut, ada Sembilan negara yang dilarang termasuk Indonesia.

“Kalau informasi yang beredar, dari 20 negara yang di baned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia. Itu untuk penerbangannya bukan untuk (kuota) ibadah haji, itu harus dicatat, itu untuk penerbangannya,” jelas Menag.

“Kuota dari mana, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan informasi jika Indonesia tidak bisa memberangkatkan Jemaah calon haji karena terkendala vaksin.

Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah hingga kini belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi.

“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.

Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.

“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul INFO HAJI 2021 - Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 karena Vaksin Sinovac & Kepastian Arab Saudi, 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved