Ibadah Haji
Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia DIbatalkan? Menteri Agama: Hanya Ada Pembatasan Perjalanan Saja
Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021, hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac.
WARTAKOTALIVE.COM -- Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021.
Hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Senin 31 Mei 2021.
Indonesia terancam tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.
Sufmi Dasco mengatakan, tidak diizinkannya jemaah Haji dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi karena vaksin Sinovac.
Menurut penuturannya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Ibadah Haji Tahun Ini Kembali Dibuka Meski hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Syaratnya
"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Sufmi Dasco.
Hingga saat ini, politikus Gerindra itu mengatakan belum ada informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.
"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaran haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Tetap Lakukan Vaksinasi di Puskesmas Bojonggede, Meski Belum Ada Kepastian
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan itu akan diberikan ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaran haji dari Arab Saudi.
"Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Saudi Arabia," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin 31 Mei 2021.
Menurut Yaqut, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun, Indonesia lanjut dia, tidak bisa hanya menunggu.
Indonesia akan segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Untuk beberapa saat berkomunikasi dengan Presiden (Joko Widodo), siapa tahu ada extraordinary decision kita tidak tahu saya akan sampaikan situasinya seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Arab Saudi Buka Kesempatan Bagi 60 Ribu Jemaah Haji, Apakah Indonesia Termasuk?
"Kita sudah menyiapkan, situasinya seperti apa, dan para amggota Komisi VIII ini keinginan atau harapannya seperti apa, saya mohon waktu untuk disampaikan pada presiden," ucap dia.
Sebelumnya, Yaqut mengatakan pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Adapun batas tanggal tutupnya bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021, persiapan dari pemerintah Indonesia juga masih terus dilakukan meski belum ada kepastian.
Namun masih ada beberapa yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, pelunasan DP, penyiapan dokumen perjalanan.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transprotasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab memelukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.
Adapun ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU yang hingga hari ini belum juga dilakukan
Bantah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian soal Indonesia tidak mendapatkan kuota haji. Kepastian soal kuota haji bagi Indonesia baru diketahui 1-2 hari lagi.
“Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji, kita tunggu, 1-2 hari ini akan mendapatkan keputusan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).
Atas dasar itu, Menag membantah calon jemaah haji Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.
Menag Yaqut mengatakan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka kuota haji untuk jemaah asing dari negara manapun.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Lahir Pancasila 2021 untuk Dibagikan di Media Sosial Lengkap dengan Gambar
“Tadi informasi kita tidak mendapat kuota, dari mana kita tidak boleh masuk?,” tanya Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).
Menurut Yaqut, sejauh ini informasi yang beredar hanyalah soal pembatasan perjalanan dan bukan kuota jemaah haji.
Dari 20 negara, kata Yaqut, ada Sembilan negara yang dilarang termasuk Indonesia.
“Kalau informasi yang beredar, dari 20 negara yang di baned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia. Itu untuk penerbangannya bukan untuk (kuota) ibadah haji, itu harus dicatat, itu untuk penerbangannya,” jelas Menag.
“Kuota dari mana, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan informasi jika Indonesia tidak bisa memberangkatkan Jemaah calon haji karena terkendala vaksin.
Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah hingga kini belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.
Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.
“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.
Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul INFO HAJI 2021 - Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 karena Vaksin Sinovac & Kepastian Arab Saudi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tawah-ibadah-haji-2020.jpg)