Ibadah Haji

Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia DIbatalkan? Menteri Agama: Hanya Ada Pembatasan Perjalanan Saja

Makin tipis kemungkinan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji 2021, hal ini berkaitan dengan vaksin sinovac. 

AFP Photo/STR)
Sekitar 10.000 jemaah jaji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar 10.000 jemaah untuk melakukan ibadah haji 2020. Biasanya, 2,5 juta orang menjalankan ritual wajib bagi umat Islam yang mampu tersebut. 

"Untuk beberapa saat berkomunikasi dengan Presiden (Joko Widodo), siapa tahu ada extraordinary decision kita tidak tahu saya akan sampaikan situasinya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Buka Kesempatan Bagi 60 Ribu Jemaah Haji, Apakah Indonesia Termasuk?

"Kita sudah menyiapkan, situasinya seperti apa, dan para amggota Komisi VIII ini keinginan atau harapannya seperti apa, saya mohon waktu untuk disampaikan pada presiden," ucap dia.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Adapun batas tanggal tutupnya bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021, persiapan dari pemerintah Indonesia juga masih terus dilakukan meski belum ada kepastian.

Namun masih ada beberapa yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, pelunasan DP, penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transprotasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.

Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab memelukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.

Adapun ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU yang hingga hari ini belum juga dilakukan

Bantah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian soal Indonesia tidak mendapatkan kuota haji. Kepastian soal kuota haji bagi Indonesia baru diketahui 1-2 hari lagi.

“Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji, kita tunggu, 1-2 hari ini akan mendapatkan keputusan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bantah Indonesia tidak bisa berangkat haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bantah Indonesia tidak bisa berangkat haji (Kemenag)

Atas dasar itu, Menag membantah calon jemaah haji Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.

Menag Yaqut mengatakan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka kuota haji untuk jemaah asing dari negara manapun.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Lahir Pancasila 2021 untuk Dibagikan di Media Sosial Lengkap dengan Gambar

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved