Ibadah Haji
Biro Perjalanan Haji dan Umroh kian Terpuruk setelah Keputusan Kemenag Soal Pembatalan Haji 2021
Biro perjalanan yang biasa melayani ibadah haji dan umroh kecewa atas keputusan Kementerian Agama yang meniadakan ibadah haji tahun ini.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Selama setahun perjalanan operasional perusahaan yang tersendat juga mengakibatkan beberapa karyawan terpaksa dirumahkan.
"Jadi memang ada beberapa persen yang kita rumahkan. Misalnya karyawan yang hamil, kontrak gitu tidak kita perpanjangan. Kita juga belum tahu bagaimana kedepannya, bertahan 1,5 tahun kita akui lumayan," ucapnya.
Informasi ditundanya keberangkatan calon jemaah haji 2021 telah diketahui oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Annur, salah satu travel yang berlokasi di Kota Bekasi.
Ketua Pimpinan KBIHU Annur Danial Aminuddin menjelaskan pihaknya telah mengakomodasi beberapa calon jemaah haji yang meminta pengembalian dana keberangkatan ke tanah suci.
"Alhamdullilah, di Kota Bekasi ketika pandemi berlangsung dari tahun 2020, tidak ada keberangkatan, kan pihannya dua dari kemenag, silahkan mau dicabut pelunasan (bukan dibatalkan hajinya), atau mau dibiarkan," kata Danial.
Baca juga: Arab Saudi Ijinkan Jemaah Haji Luar Negeri Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
Mereka bisa mengambil pengembalian uang pelunasan di luar dana porsi yang diwajibkan sebesar Rp 25 juta.
Apabila mereka mengambil uang pelunasan, maka mereka diwajibkan kembali membayar pelunasan mana kala hendak berangkat haji di tahun berikutnya.
Namun, besaran biaya yang nantinya harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan harga di tahun ketika calon jemaah tersebut berangkat.
"Jumlah pelunasan itu dikasih opsi sama pemerintah, mau dicabut silahkan tidak juga tidak apapa. Kalau dicabut, berarti dia update, harus mengikuti perkembangan kenaikan biaya," ungkapnya.
Apabila mereka memutuskan untuk menahan dana pelunasan, maka calon jemaah haji tidak perlu menambah dana pelunasan mana kala biaya haji naik di tahun berikutnya.
Baca juga: Informasi Ibadah Haji 2021, Saudi Arabia Wajibkan Syarat Ini
"Kalau nggak dicabut nanti ketika ada keberangkatan, kemudian ada kenaikan harga maka si calon jamaah tidak dikenakan apapun, biaya tambahan," kata Danial.
Meski begitu dari 145 calon jemaah haji yang terdaftar di travelnya, tak ada satu pun dari mereka yang meminta pengembalian dana pelunasan.
Hanya terdapat satu orang yang meminta pengembalian dan lantaran calin jemaah haji tersebut telah meninggal dunia sebelum keberangkatan.