Berita Tangerang

Ditolak Istri Berhubungan Badan Setelah Minum Obat Vitalitas, Kakak Ipar Berniat Rudapaksa Adik Ipar

Ajakan KTM (27) berhubungan badan ditolak istrinya setelah menenggak obat vitalitas dan berujung niatan merudapaksa adik iparnya, namun gagal total.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Aksi percobaan rudapaksa yang dilakukan kakak ipar terhadap adik ipar terjadi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (4/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi percobaan rudapaksa yang dilakukan kakak ipar terhadap adik ipar terjadi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (4/6/2021).

Diketahui, kasus ini bermula saat kakak ipar menenggak obat vitalitas di sebuah warung jamu yang didatanginya.

Obat vitalitas yang diminumnya akhirnya bereaksi, yang kemudian mengajak istrinya untuk berhubungan badan.

Sayangnya, sang istri menolak mentah-mentah ajakan berhubungan intim tersebut.

Baca juga: Kakak Ipar Gagal Rudapaksa Adik Ipar di Pamulang Barat, Pelaku Sempat Mengancam Korban Pakai Golok

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Korban Minta Tolong Saudaranya Merekam Aksi Bejat Pelaku, Ini Tujuannya

Baca juga: Rangga Perampok yang Juga Rudapaksa ABG di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi di Bogor

Sehingga, ada niatan pelaku berinisial KTM (27), mendatangi kediaman mertuanya, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah pelaku.

Niat bejat KTM muncul dan mengincar adik iparnya yang tengah beristirahat.

Saat itu, kondisi rumah mertua pelaku yang dihuni oleh adik ipar berinisial AS (18).

"Saat itu dia memang pengakuan tersangka adalah habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas. Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan" kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Darsono Iskandar saat ditemui di Mapolsek Pamulang.

Ia melanjutkan,"dan karena istrinya tidak melayani akhirnya (pelaku-Red) melampiaskan adik iparnya," katanya.

Iskandar menuturkan awal mula peristiwa terajdi saat tersangka berinisial KTM (27) tengah melihat korban inisial AS (18) sedang beristirahat di kediamannya yang bersebelahan dengan rumahnya.

Saat itu pula, tersangka masuk ke rumah untuk melangsungkan aksi bejatnya ke korban.

"Rumah korban itu berdekatan dengan si pelaku. Rumahnya jaraknya sekitar satu meter berdekatan. Memang (pelaku dan korban-Red) masih ada hubungan keluarga, katanya.

Kata Iskandar, tersangka masuk ke rumah untuk melakukan aksi bejatnya ke korban yang masih ada hubungan keluarga dengannya.

Selain itu, kata Iskandar, pelaku pun turut membawa sebilah golok untuk mengancam agar dapat melancarkan niat bejatnya kepada korban. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved