Rangga Perampok yang Juga Rudapaksa ABG di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi di Bogor
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Polisi akhirnya membekuk Rangga Tias Saputra (26), pelaku utama perampokan dan pemerkosaan gadis SMP di Bekasi akhirnya ditangkap.
Rangga Tias Saputra (26) ditangkap di kawasan Bogor pada Rabu (19/5/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
"Iya sudah ditangkap tadi (Rabu) malam. Di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: VIDEO 2 Teman Pelaku Kasus Perampokan dan Rudapaksa ABG di Bekasi Dibekuk, Pelaku Utama Masih Buron
Baca juga: Pelaku Utama Kasus Perampokan Disertai Rudapaksa ABG di Bekasi Masih Buron
Baca juga: Dua Pelaku Kasus Perampokan Disertai Rudapaksa ABG di Bekasi, Positif Dua Jenis Narkoba
Sebelum menangkap Rangga, Polisi terlebih dulu menangkap RP (28) dan AH (35).
Diketahui bersama Rangga masuk ke rumah AS di kawasan Bintara, Kota Bekasi pada (15/5/2021).
Rangga masuk ke rumah As melalui ventilasi.
Tak hanya mengambil barang berharga, Rangga juga memperkosa AS.
Rangga sempat membekap AS saat memperkosanya.
Selain itu Rangga juga mengancam AS.
Baca juga: Remaja Korban Rudapaksa Bintara Kota Bekasi Jalani Proses Penyembuhan Trauma
Baca juga: VIDEO Polisi Masih Kerja Keras Ungkap Kasus Perampokan dan Rudapaksa Penghuni Rumah di Bekasi
Setelah melakukan akhirnya, Rangga melairkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
"Iya sudah ditangkap tadi (Rabu) malam. Di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tubagus, sebelumnya Rangga melarikan diri ke sejumlah tempat.
"Iya (kabur). Kalau diam aja udah kita tangkap dari kemarin," katanya.