Rangga Perampok yang Juga Rudapaksa ABG di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi di Bogor
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
Meski begitu, Tubagus tak menjelaskan secara rinci penangkapan Rangga.
"Nanti selengkapnya dirilis sama Pak Kabid Humas," ucap Tubagus.
Baca juga: Pelaku Perampokan Rudapaksa Penghuni Rumah Dibawah Umur di Bintara Kota Bekasi
Diberitakan sebelumnya, Polisi turut menjadikan sebuah boneka sebagai barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan siswi SMP di Bekasi.
Boneka tersebut dipakai oleh Rangga Tias Saputra (26) saat memperkosa AS (15) yang sedang asyik main TikTok di ruang tamu rumahnya.
Hingga saat ini, Rangga sendiri masih menjadi buron.
Meski begitu Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku perampokan dan pemerkosaan AS.
Kedua pelaku tersebut bernama Abdul Harahap (36) dan Risky Panjaitan (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga turut menunjukan sebuah boneka sebagai barang bukti.
Yusri Yunus menerangkan awalnya boneka tersebut dipakai AS untuk tidur.
Namun boneka tersebut dipakai oleh Rangga untuk membekap saat memperkosa AS.
"Jadi gini, pada saat dia melakukan aksi pemerkosaan itu, korban sempat dibekap menggunkaan boneka ini,
ini dijadikan bantal oleh korban saat tidur, kemudian dipakai alat membekap korban pada saat itu," kata Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Jacklyn Choppers.
Menurut Yusri, Rangga masuk ke rumah AS seorang diri.
Semetara seorang temannya, Risky Panjaitan, menunggu di luar untuk mengawasi keadaan.
"Yang masuk ke dalam rumah cuma satu yang jadi DPO, tugasnya si RP ini dia yang membonceng di belakang rumah dan mengawasi aksi, takutnya ada masyarakat di situ,