Berita Tangerang

Ditolak Istri Berhubungan Badan Setelah Minum Obat Vitalitas, Kakak Ipar Berniat Rudapaksa Adik Ipar

Ajakan KTM (27) berhubungan badan ditolak istrinya setelah menenggak obat vitalitas dan berujung niatan merudapaksa adik iparnya, namun gagal total.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Aksi percobaan rudapaksa yang dilakukan kakak ipar terhadap adik ipar terjadi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (4/6/2021). 

"Bawa golok (pelaku-red) diancamlah si korban, karena korban tidak berdaya awalnya ikut menyerah."

"Kemudian dia (korban-red) berpikir akhirnya dia berontak dan meloloskan diri," pungkasnya.

Adapun saat ini pelaku telah ditangkap pihak Kanit Reskrim Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.

Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Di Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, seorang ayah merudapaksa anak kandung.

Aksi seorang ayah merudapaksa putri kandung tersebut ternyata direkam oleh seorang anggota keluarganya.

Diketahui, korban minta tolong ke saudaranya merekam aksi bejat ayah yang merudapaksanya dalam kondisi mabuk tersebut.

Identitas pelaku rudapaksa anak kandung tersebut bernama Priyono (45).

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.

Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," aku pelaku di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021).

Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.

Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.

Ia mengaku menyesal telah merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved