Berita Tangerang
Ditolak Istri Berhubungan Badan Setelah Minum Obat Vitalitas, Kakak Ipar Berniat Rudapaksa Adik Ipar
Ajakan KTM (27) berhubungan badan ditolak istrinya setelah menenggak obat vitalitas dan berujung niatan merudapaksa adik iparnya, namun gagal total.
Kejadian Serupa
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda-beda.
Pelaku berinisial SM (67), warga Kecamatan Panga, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan hal ini terungkap dari pengakuan tersangka berinisial SM yang kini ditahan di Mapolres Aceh Jaya.
Menurut tersangka, dirinya sudah sudah 10 kali merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu.
"Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda."
"Pertama dilakukan di kawasan Aceh Barat saat pelaku dan korban bekerja di kawasan tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebutkan pada saat itu, tersangka tiga kali berturut-turut melakukan perbuatan bejatnya.
"Itu terjadi pada awal Januari 2020 lalu," tandasnya.
Kemudian, pelaku kembali merudapaksa anak kandungnya itu di salah satu desa di Aceh Jaya hingga lima kali dalam rentang waktu setahun atau tepatnya Februari 2020 hingga Februari 2021.
"Terakhir tersangka kembali melakukan aksinya itu dua kali di tempat berbeda masih dalam Kabupaten Aceh Jaya," tandasnya.
Rangga Perampok dan Perudapaksa ABG di Bekasi Ditangkap Polisi di Bogor
Polisi akhirnya membekuk Rangga Tias Saputra (26), pelaku utama perampokan dan pemerkosaan gadis SMP di Bekasi akhirnya ditangkap.
Rangga Tias Saputra (26) ditangkap di kawasan Bogor pada Rabu (19/5/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
"Iya sudah ditangkap tadi (Rabu) malam. Di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum menangkap Rangga, Polisi terlebih dulu menangkap RP (28) dan AH (35).
Diketahui bersama Rangga masuk ke rumah AS di kawasan Bintara, Kota Bekasi pada (15/5/2021).
Rangga masuk ke rumah As melalui ventilasi.
Tak hanya mengambil barang berharga, Rangga juga memperkosa AS.
Rangga sempat membekap AS saat memperkosanya.
Selain itu Rangga juga mengancam AS.
Setelah melakukan akhirnya, Rangga melairkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
"Iya sudah ditangkap tadi (Rabu) malam. Di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tubagus, sebelumnya Rangga melarikan diri ke sejumlah tempat.
"Iya (kabur). Kalau diam aja udah kita tangkap dari kemarin," katanya.
Meski begitu, Tubagus tak menjelaskan secara rinci penangkapan Rangga.
"Nanti selengkapnya dirilis sama Pak Kabid Humas," ucap Tubagus.
Diberitakan sebelumnya, Polisi turut menjadikan sebuah boneka sebagai barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan siswi SMP di Bekasi.
Boneka tersebut dipakai oleh Rangga Tias Saputra (26) saat memperkosa AS (15) yang sedang asyik main TikTok di ruang tamu rumahnya.
Hingga saat ini, Rangga sendiri masih menjadi buron.
Meski begitu Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku perampokan dan pemerkosaan AS.
Kedua pelaku tersebut bernama Abdul Harahap (36) dan Risky Panjaitan (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga turut menunjukan sebuah boneka sebagai barang bukti.
Yusri Yunus menerangkan awalnya boneka tersebut dipakai AS untuk tidur.
Namun boneka tersebut dipakai oleh Rangga untuk membekap saat memperkosa AS.
"Jadi gini, pada saat dia melakukan aksi pemerkosaan itu, korban sempat dibekap menggunkaan boneka ini,
ini dijadikan bantal oleh korban saat tidur, kemudian dipakai alat membekap korban pada saat itu," kata Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Jacklyn Choppers.
Menurut Yusri, Rangga masuk ke rumah AS seorang diri.
Semetara seorang temannya, Risky Panjaitan, menunggu di luar untuk mengawasi keadaan.
"Yang masuk ke dalam rumah cuma satu yang jadi DPO, tugasnya si RP ini dia yang membonceng di belakang rumah dan mengawasi aksi, takutnya ada masyarakat di situ,
kemudian RTS yang manjat pagar kemudian masuk rumah melalui ventilasi, dia yang melakukan sendiri dan dia yang melakukan pencurian," terang Yusri Yunus.
Sementara itu, AS mengaku sama sekali tak mengetahui bentuk dan wujud pria yang memperkosanya.
"Dia tidak pernah tahu pelaku seperti apa. Dia hanya merasakan tangannya dipegang, dan tidak paham seperti apa wujud dan wajahnya," kata Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA Kota Bekasi, Mini, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Menurutnya, hingga kini AS masih mengalami syok akibat ancaman Rangga saat memperkosa.
"Jadi pasti, tentu, itu sangat syok yang mendalam," kata Mini.
Menurut dia, akibat peristiwa itu, korban masih terbayang di benaknya.
Bahkan, korban disebut jadi was-was dengan orang asing dan tidak mau keluar dari rumah.
Untuk tidur pun, korban masih merasa takut.
Psikolog yang mendampingi korban, Nur Hidayah, menyebut bahwa trauma berangsur reda namun tetap masih cukup berat.
Dari skala 1-10, trauma korban ditaksir mencapai angka 9, lalu kini berangsur menuju angka 7.
"Tadi sudah bisa tidur meski masih harus ditemani oleh ibunya," kata Nur Hidayah, Selasa siang.
"Anak ini masih sangat trauma. Bahkan untuk tidur sendiri pun korban ini masih ketakutan, khawatir"
"karena pelaku utama belum ditangkap," timpal pengacara korban, Eric Barus, dalam kesempatan yang sama, Selasa siang.
(Wartakotalive.com/M23/Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tribun Jatim/M Sudarsono/TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi)