Moeldoko: Di BPIP Juga Pernah Ada Pegawai Tak Lulus TWK, Kenapa di KPK Begitu Diributkan?

Menurut Moeldoko, TWK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya terjadi di KPK, melainkan di semua lembaga.

Instagram@dr_moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) harus dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan kepada setiap pegawai pemerintah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) harus dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan kepada setiap pegawai pemerintah.

Menurut Moeldoko, TWK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya terjadi di KPK, melainkan di semua lembaga.

"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga.

Baca juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan Bayar Kerugian Negara Rp 185 M, Maria Pauline Lumowa Masih Pikir-pikir

"Sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga," kata Moeldoko dalam video yang diterima Tribunnews, Rabu (26/5/2021).

Bahkan, kata Moeldoko, TWK tidak hanya diberlakukan di lembaga pemerintah, melainkan juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, kata dia, persoalan adanya yang tidak lulus TWK, bukan hanya terjadi di KPK saja.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Jumlah Pengangguran Indonesia Berkurang 950 Ribu Orang

Menurut dia, pada lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga pernah muncul kejadian serupa.

"Bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos."

"Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan, itu" tuturnya.

Baca juga: Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai, Novel Baswedan: Masalahnya di Firli Bahuri, Bukan Lembaga Lain

Terkait polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam asesmen TWK, Moeldoko mengatakan perlu dipikirkan sejumlah skenario lanjutan.

Misalnya, melalui pendidikan kedinasan bagi mereka yang tidak lolos seperti yang diinginkan Presiden Jokowi.

"Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan, terhadap mereka mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, yaitu melalui pendidikan kedinasan, seperti yang diinginkan Bapak Presiden."

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Mudik Lebaran Sudah Terlihat, Bisa Terus Meningkat Sampai Medio Juni

"Karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," ucap Moeldoko

Moeldoko mengatakan persoalan wawasan kebangsaan menjadi penting, karena ancamannya yang semakin keras.

Oleh karena itu, perlu penguatan terhadap wawasan kebangsaan.

Baca juga: 596 Pemudik yang Hendak Kembali ke Jakarta Positif Covid-19, Polisi: Sampai Kapan Ini akan Selesai?

"Untuk itu penguatan sungguh sangat diperlukan."

"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masa depan Indonesia."

"Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat, gitu," cetusnya.

Baca juga: 97 Ribu ASN Fiktif Digaji dan Dapat Pensiun Sejak 2014, DPR Minta Pemerintah Usut Aliran Dananya

Moeldoko mengajak semua pihak bersikap bijak terhadap persoalan KPK.

Ia meminta semunya menghentikan praduga yang tidak konstruktif kepada KPK.

"Kita tahu bahwa ini sudah final. KPK harus terus diperkuat, oleh siapa?"

Baca juga: ABK dari India Bakal Langsung Dikarantina di Kapal Selama 14 Hari Saat Tiba di Indonesia

"Oleh kita semua, oleh kita semua."

"Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja untuk menindak koruptor secara tidak pandang bulu. itu penting," paparnya.

Kesempatan Kedua

24 dari 75 pegawai KPK masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," jelasnya.

Alexander menyatakan, untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas, KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.

Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," tegas Alexander.

Sebelumnya, KPK selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

Baca juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan Bayar Kerugian Negara Rp 185 M, Maria Pauline Lumowa Masih Pikir-pikir

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Jumlah Pengangguran Indonesia Berkurang 950 Ribu Orang

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan dididik untuk dijadikan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai, Novel Baswedan: Masalahnya di Firli Bahuri, Bukan Lembaga Lain

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," jelas Alex. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved