Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai, Novel Baswedan: Masalahnya di Firli Bahuri, Bukan Lembaga Lain
Informasi yang ia peroleh, selain pimpinan, turut serta Sekretaris Jenderal, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), bakal menggelar rapat, Selasa (25/5/2021) hari ini.
Rapat digelar untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Terkait agenda pertemuan koordinasi KPK, BKN, KemenPANRB beserta pihak terkait lainnya."
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Sabar dan Tunggu Giliran Divaksin, Jangan Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).
Kata Ali, rapat yang berlokasi di kantor BKN akan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.
Informasi yang ia peroleh, selain pimpinan, turut serta Sekretaris Jenderal, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK.
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Hari Ini Bareskrim Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang juga tak lulus TWK, menilai permasalahan terkait hal itu tidak hanya sekadar proses TWK, melainkan juga pada Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lainnya
Menurut Novel, SK yang ditandatangani Firli tersebut bermasalah secara formal dan substansi, karena sudah beberapa hari setelah pidato dan arahan Presiden Jokowi, SK tersebut tidak diapa-apakan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap arahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Pakai TNKB Khusus, Anggota DPR: Anggaran Kami Tanggung Sendiri, Tidak Pakai Uang Negara
Ia mengaku khawatir hal tersebut menjadi contoh yang buruk.
Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaram HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi ASN, kepada Komisioner Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
"Makanya ketika itu saya katakan yang tadi rencana besok ada rakor, sebenarnya permasalahannya bukan di lembaga lain, tapi ada di KPK sendiri."
Baca juga: SnackVideo Bikin Obsesi Ibu Muda Ini Jadi Penyanyi Terkenal Jadi Nyata
"Dan di KPK sendiri yaitu oleh ketua KPK Firli bahuri," tutur Novel.
Novel juga menilai persoalan tersebut bukan kepentingan BKN, KemenPANRB, atau lembaga selain KPK.