279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Hari Ini Bareskrim Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan

Menurut Agus, pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Feryanto Hadi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bakal diperiksa pada Senin (24/5/2021) hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bakal diperiksa pada Senin (24/5/2021) hari ini.

Menurut Agus, pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Pihaknya juga telah melayangkan panggilan pada hari sebelumnya.

Baca juga: Dua Pimpinan KPK Disebut Berpihak kepada 75 Pegawai Tak Lolos TWK, 2 Ngotot, 1 Menghilang

"Rencana hari ini diklarifikasi," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Agus menyampaikan, penyidik Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan sejak Sabtu (22/5/2021) lalu.

Hal ini untuk mengusut kasus tersebut bersama.

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Bareskrim Segera Panggil Dirut BPJS Kesehatan

"Sabtu Direktorat Siber sudah rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Silakan koordinasi dengan Direktorat Siber," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, keterangan yang akan digali seputar pengoperasian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

"Dikonfirmasi (berkaitan) siapa yang mengoperasikan data," kata Slamet lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Terawan Mundur dari Pencalonan Dubes RI untuk Spanyol, DPR Tunggu Penggantinya

Setelah itu, kata Slamet, penyidik Siber akan melakukan digital forensik.

Artinya, penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.

"(Usai pemeriksaan) lanjut digital forensik," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Gampang Dipantau Jika Melanggar Lalu Lintas

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengintruksikan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved