Risma Ungkap Kacaunya Data Penerima Bansos, Ada yang Bernama THR Hingga Lahir Tahun 2060
Risma sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.
"Ini kan bukan kesalahannya penerima kan, pak? Bank enggak mau ini. Jadi akhirnya kita pindah ke PT Pos, sekarang ini lagi persiapan untuk ke PT Pos," tuturnya.
Risma mengungkap pihaknya telah mencatat permasalahan awal data penerima bansos ini dari temuan berbagai instansi pada tahun 2020.
Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: 80 Warga Cilangkap Terpapar Covid-19, Wagub DKI: Sudah Dilarang Open House, Sekarang Terbukti
"Pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP, BPK, dan KPK."
"Jadi permasalahan awal adalah di sini," ucap Risma.
Dari temuan BPKP, Risma menjelaskan ada 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia
Temuan lainnya, tercatat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.
"Kemudian terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek."
"Dan terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM," bebernya.
Baca juga: Korban Selamat: Teroris MIT Poso Minta Makanan Sambil Todongkan Pistol, Pakai Rompi Seperti Polisi
Sedangkan dari temuan BPK, Risma mengungkap temuan mereka terjadi sebelum dirinya diangkat sebagai Menteri Sosial.
Temuan pertama, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Kemudian, nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART.
"Selanjutnya, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020."
Baca juga: Pimpinan KPK yang Pede 75 Pegawai Dipecat Dikabarkan Tinggal Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar
"Bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," paparnya.
Untuk temuan dari KPK, politikus PDIP tersebut menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan 16.796.924 data tidak padan Dukcapil.
"Kemudian, pemuktakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih."
Baca juga: Lima Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai Bakal Diproses Dewan Pengawas Pakai 3 Aturan Ini