Risma Ungkap Kacaunya Data Penerima Bansos, Ada yang Bernama THR Hingga Lahir Tahun 2060
Risma sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.
"Rekomendasinya dari KPK pemadanan data DTKS dengan Dukcapil."
"Penggunaan NIK sebagai keyfield," terangnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebelumnya meminta Risma memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos, karena banyak penyaluran bansos yang tak tepat sasaran akibat data ganda dan tak valid.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Mei 2021: Pasien Baru Tambah 5.296, Sembuh 3.353 Orang, 132 Wafat
"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan."
"Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," ujar Yandri.
Politikus PAN itu juga meminta adanya penjelasan terkait 21 juta data ganda penerima bansos.
Baca juga: Polri: Tidak Semua Masyarakat Papua KKB, Jangan Dibelokkan
Bahkan, terdapat anggota TNI Polri hingga anggota DPRD yang mendapatkan bansos.
Padahal di sisi lain, banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bansos tersebut.
"Waktu itu kunjungan (kerja Komisi VIII DPR) di kantor Gubernur Banten, ada polisi dan tentara mendapatkan bantuan."
Baca juga: KKB Papua yang Bacok dan Rampas Senjata 2 Anggota TNI Masih Diburu, Pelaku Sekitar 20 Orang
"Ada anggota DPRD mendapatkan bantuan sosial."
"Ada juga masyarakat yang tercecer, yang harusnya mendapatkan bantuan, justru terabaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yandri menegaskan itulah alasan di balik Komisi VIII DPR membentuk Panitia Kerja Verifikasi dan Validasi Data.
"Maka dari itu, Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi data," cetusnya. (Vincentius Jyestha)