Risma Ungkap Kacaunya Data Penerima Bansos, Ada yang Bernama THR Hingga Lahir Tahun 2060
Risma sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kisruh data penerima bantuan sosial (bansos) masih terus dibahas Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5/2021).
Risma sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.
Dia mencontohkan ada penerima bansos yang memiliki data ganda, dan akan menerima tiga kali bantuan.
Baca juga: Dua Pimpinan KPK Disebut Berpihak kepada 75 Pegawai Tak Lolos TWK, 2 Ngotot, 1 Menghilang
"Tentrem Wahyuni. Ini nerima tiga, pak. NIK-nya sama."
"Jadi kita ambil satu, Tentrem itu tetap dapat, tapi memang tidak tiga."
"Jadi setelah kita cek juga, baru kita tunjukkan dan kemudian nama padan capil, kemudian tidak terpilih, karena dia ganda. Ini contoh-contohnya," ungkap Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Bareskrim Segera Panggil Dirut BPJS Kesehatan
Data tak lazim lainnya juga terlihat dengan nama penerima bansos yang terbilang unik.
Karena saking tak lazimnya nama-nama itu, Risma menyebut bank pun enggan menyalurkan bantuan ke rekening yang bersangkutan.
Dua nama yang tak lazim diantaranya adalah IT dan THR.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Tidak Boleh Digunakan Orang di Bawah Umur 30 Tahun, Ini Alasannya
"Lha wong namanya itu memang IT, pak."
"Di data kependudukan itu namanya IT. Namanya NA70, enggak mau, NA70 namanya memang."
"Kemudian namanya IT, namanya THR, enggak mau cair kan (banknya)."
Baca juga: Sudah 276 Pemudik yang Masuk Jakarta Positif Covid-19, Testing Digencarkan Saat Puncak Arus Balik
"Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima. Tapi namanya seperti ini pak," beber Risma.
Bukan hanya nama penerima yang menjadi sorotan, Risma mengatakan ada data penerima bansos yang lahir di tahun 2043 dan 2060.
"Ini ada lahir, mohon maaf pak, ini data lama, jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau (mencairkan), ada yang lahir 2060."
Baca juga: Pemerintah Ungkap 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua, KPK dan Kejagung Ikut Mengusut
"Ini kan bukan kesalahannya penerima kan, pak? Bank enggak mau ini. Jadi akhirnya kita pindah ke PT Pos, sekarang ini lagi persiapan untuk ke PT Pos," tuturnya.
Risma mengungkap pihaknya telah mencatat permasalahan awal data penerima bansos ini dari temuan berbagai instansi pada tahun 2020.
Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: 80 Warga Cilangkap Terpapar Covid-19, Wagub DKI: Sudah Dilarang Open House, Sekarang Terbukti
"Pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP, BPK, dan KPK."
"Jadi permasalahan awal adalah di sini," ucap Risma.
Dari temuan BPKP, Risma menjelaskan ada 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia
Temuan lainnya, tercatat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.
"Kemudian terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek."
"Dan terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM," bebernya.
Baca juga: Korban Selamat: Teroris MIT Poso Minta Makanan Sambil Todongkan Pistol, Pakai Rompi Seperti Polisi
Sedangkan dari temuan BPK, Risma mengungkap temuan mereka terjadi sebelum dirinya diangkat sebagai Menteri Sosial.
Temuan pertama, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Kemudian, nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART.
"Selanjutnya, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020."
Baca juga: Pimpinan KPK yang Pede 75 Pegawai Dipecat Dikabarkan Tinggal Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar
"Bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," paparnya.
Untuk temuan dari KPK, politikus PDIP tersebut menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan 16.796.924 data tidak padan Dukcapil.
"Kemudian, pemuktakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih."
Baca juga: Lima Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai Bakal Diproses Dewan Pengawas Pakai 3 Aturan Ini
"Rekomendasinya dari KPK pemadanan data DTKS dengan Dukcapil."
"Penggunaan NIK sebagai keyfield," terangnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebelumnya meminta Risma memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos, karena banyak penyaluran bansos yang tak tepat sasaran akibat data ganda dan tak valid.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Mei 2021: Pasien Baru Tambah 5.296, Sembuh 3.353 Orang, 132 Wafat
"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan."
"Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," ujar Yandri.
Politikus PAN itu juga meminta adanya penjelasan terkait 21 juta data ganda penerima bansos.
Baca juga: Polri: Tidak Semua Masyarakat Papua KKB, Jangan Dibelokkan
Bahkan, terdapat anggota TNI Polri hingga anggota DPRD yang mendapatkan bansos.
Padahal di sisi lain, banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bansos tersebut.
"Waktu itu kunjungan (kerja Komisi VIII DPR) di kantor Gubernur Banten, ada polisi dan tentara mendapatkan bantuan."
Baca juga: KKB Papua yang Bacok dan Rampas Senjata 2 Anggota TNI Masih Diburu, Pelaku Sekitar 20 Orang
"Ada anggota DPRD mendapatkan bantuan sosial."
"Ada juga masyarakat yang tercecer, yang harusnya mendapatkan bantuan, justru terabaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yandri menegaskan itulah alasan di balik Komisi VIII DPR membentuk Panitia Kerja Verifikasi dan Validasi Data.
"Maka dari itu, Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi data," cetusnya. (Vincentius Jyestha)