Pimpinan KPK yang Pede 75 Pegawai Dipecat Dikabarkan Tinggal Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar

Sujanarko mengungkapkan, ada dua pimpinan yang percaya diri 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dapat dipecat.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
75 pegawai KPK dibebastugaskan usai tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada dua pimpinan yang percaya diri 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dapat dipecat.

Dua pimpinan itu ia sebut berinisial F dan LSP.

Jika merujuk pada pimpinan KPK jilid V saat ini, maka akan muncul sosok Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: Tiga Kasatgas KPK yang Pernah Tangani Kasus Dugaan Rekening Gendut Dikabarkan Juga Dinonaktifkan

"Sekarang itu yang tinggal percaya diri itu memang F."

"F masih pede banget dibantu dengan LPS, LPS itu dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah seperti itu pengikut setia," ungkap Sujanarko dalam acara Halalbihalal Kebangsaan yang digelar virtual di kanal YouTube AJI Indonesia, Jumat (21/5/2021).

Selasa Pekan Depan Firli Bahuri Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bakal segera bertemu dengan sejumlah lembaga dan kementerian.

Pertemuan itu untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pembahasan intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait akan dilakukan pada Selasa (25/5/2021) pekan depan.

Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi

"Yang pasti Hari Selasa kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang diajak KPK untuk urun rembuk mengenai nasib 75 pegawai itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina

Firli mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai nasib 75 pegawai tersebut.

"Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal, karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga."

"Selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved