Lapas Cipinang
Tanpa Kompromi! Petugas Lapas Cipinang Terancam Dipecat Jika Jadi Kurir Napi
Tanpa Kompromi! Petugas Lapas Cipinang Terancam Dipecat Jika Jadi Kurir Napi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Kalapas Cipinang menegaskan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan bagi oknum petugas yang terbukti membantu penyelundupan barang terlarang.
- Menindaklanjuti instruksi Menteri Agus Andriyanto, puluhan sipir menandatangani ikrar pembersihan lapas dari peredaran narkoba, ponsel ilegal, dan sindikat penipuan.
- Penguatan pengawasan dilakukan pada berbagai modus penyelundupan kreatif yang pernah digagalkan, mulai dari narkoba di balik rambut hingga disembunyikan dalam sepatu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Genderang perang terhadap praktik ilegal di balik jeruji besi kembali ditabuh dengan kencang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, secara resmi mengeluarkan ultimatum keras bagi jajarannya.
Tidak ada lagi ruang gelap untuk kompromi bagi petugas yang terbukti membantu narapidana menyelundupkan barang haram, bersiaplah untuk menanggalkan seragam secara tidak terhormat.
Baca juga: Puluhan Dapur MBG Dibangun di Lapas, Warga Binaan Ikut Masak dan Digaji
Ketegasan ini bukan sekadar gertakan sambal.
Pada Jumat (8/5/2026), di Aula Lapas Cipinang, puluhan pegawai, termasuk para sipir, mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andriyanto.
Wachid menekankan bahwa sipir adalah benteng pertama sekaligus terakhir dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
"Ini adalah upaya untuk meneguhkan sikap dan memperkuat komitmen dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Jangan sampai Lapas menjadi tempat penyimpanan atau penggunaan handphone ilegal dengan berbagai modus," tegas Wachid di hadapan jajarannya.
Ia mengingatkan bahwa sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) menanti bagi siapa saja yang berani bermain api dengan hukum.
Wachid memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pegawai yang tergiur iming-iming materi dari warga binaan atau jaringan kejahatan luar.
Sebagai langkah konkret, katanya Lapas Cipinang telah menutup celah penggunaan ponsel ilegal dengan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus).
Baca juga: Rayakan Lebaran 2026, 1.603 Warga Binaan Lapas Kelas II Narkotika Jakarta Menerima Remisi
Segala jalur komunikasi warga binaan kini terpusat dan terpantau, guna memutus mata rantai penipuan berbasis digital yang sering kali dikendalikan dari dalam sel.
Kewaspadaan ini didasari oleh rekam jejak upaya penyelundupan yang semakin kreatif dan nekat.
Sepanjang tahun 2025 saja, petugas berhasil menggagalkan empat kasus penyelundupan sabu dengan modus yang mencengangkan; mulai dari menyembunyikan barang di balik rambut, di dalam sol sepatu, hingga metode tak terduga lainnya.
Keberhasilan tersebut bahkan membuahkan penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Lapas Cipinang
Napi Lapas Cipinang
petugas lapas
Oknum Petugas Lapas
petugas Lapas Cipinang
petugas Lapas kurir napi
| Lapas Cipinang Tegas: Sipir yang Selundupkan HP ke Napi Terancam Dipecat |
|
|---|
| Agus Andrianto Surati Gubernur, Kementerian Imipas Ingin Pindahkan Lapas Cipinang |
|
|---|
| Belum Lama Menjabat Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Mauliani Kunjungi Lapas Cipinang |
|
|---|
| Kanwil Kemenhumham DKI Bantah Ada Pungutan Rp 30.000 untuk Alas Kardus di LP Kelas 1 Cipinang |
|
|---|
| Ditjenpas Sebut Penetapan Pejabat Baru di Lapas Cipinang yang Terjerat Hukum Sudah Sesuai Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/SIAP-DIPECAT-Pukuhan-petug.jpg)