Dua Pimpinan KPK Disebut Berpihak kepada 75 Pegawai Tak Lolos TWK, 2 Ngotot, 1 Menghilang
Keberpihakan tersebut, lanjut Sujanarko, terjadi usai Presiden Jokowi menyampaikan tanggapan atas nasib 75 pegawai tak lulus TWK pada 17 Mei.
Atas hasil TWK, sebanyak 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat, akan segera dilantik sebagai ASN.
Mereka akan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Kemungkinan Diancam Kelompoknya Sendiri, 3 Teroris KKB Papua yang Menyerahkan Diri Dilindungi Polri
"Insyaallah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dan semangat kebersamaan dengan kementerian dan lembaga memberikan syafaat, mudah-mudahan semua bisa lancar."
"Dan pada saatnya mereka akan kita lakukan pelantikan sebagai aparatur sipil negara dengan status pegawai negeri sipil," terang Firli.
Firli mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk memproses pelantikan para pegawai tersebut.
"Ini terus berlangsung komunikasi antara KPK, diwakili oleh Sekjen KPK selaku pejabat pembina kepegawaian, Kepala Biro SDM, Kepala Biro hukum semua bergerak, dan Insyaallah bisa lancar," ungkapnya. (Ilham Rian Pratama)