Berita Jakarta

Temuan di Lapangan, Banyak Surat Dokter Dipalsukan Pemohon SIKM demi Bisa Mudik

Penolakan pengajuan SIKM kata Benni umumnya terjadi karena kekeliruan pemohon dalam mengisi data permohonan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Ilstrasi mudik: Arus pemudik yang melintasi Jalur Pantura, Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang semakin ramai saat lewat tengah malam, pada Selasa (11/5/2021). 

"Pelaksanaan percepatan pemberian layanan SIKM di wilayah DKI Jakarta selama masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H kepada masyarakat paling lambat tiga jam setelah proses permohonan masuk ke dalam sistem layanan jakevo.jakarta.go.id," kata Marullah yang dikutip dari Insekda pada Sabtu (8/5/2021).

Terkait hal tersebut, para Wali Kota dan Bupati diminta memonitoring pelaksanaan percepatan penerbitan SIKM.

Sementara para Camat mengawasi pelaksanaan percepatan SIKM di wilayah kelurahan yang menjadi kewenangannya.

Sedangkan para Lurah melaksanakan percepatan penerbitan SIKM di wilayah kerjanya masing-masing.

Sedangkan mengenai biaya yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SIKM, seluruhnya dibebankan melalui dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra mengatakan, perizinan SIKM dapat diajukan oleh pemohon selama 24 Jam setiap harinya.

Namun untuk petugas DPMPTSP DKI Jakarta melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis pada hari kerja, yakni pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB yang

Sedangkan penelitian administrasi dan penelitian teknis pada akhir pekan (sabtu dan minggu) dilakukan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Gus Miftah Masuk Gereja Picu Polemik, Ketua MUI Pusat Paparkan Hukumnya

Adapun waktu yang dibutuhkan dalam pemrosesan SIKM oleh petugas DPMPTSP DKI Jakarta, dapat diselesaikan dalam waktu tiga jam.

"Kami terus mengupayakan untuk memproses perizinan SIKM lebih cepat atau melampaui ekspektasi dari standar pelayanan yang sudah ditentukan. Selama dua hari ini (Kamis, 6/5/2021 dan Jumat, 7/5/2021) waktu pemrosesan perizinan SIKM dapat dilakukan oleh petugas kami dalam kurun waktu kurang dari 3 jam," kata Benni.

Baca juga: Gus Miftah Dikafirkan Karena Masuk Gereja, Habib Ahmad bin Novel Sebut Itu Tidak Dilarang Agama

Tata Cara Pengajuan SIKM

Dia memaparkan tata cara yang harus dilakukan oleh pemohon dalam mengajukan permohonan SIKM.

Pertama, pemohon melakukan masuk ke website jakevo.jakarta.go.id, dan bagi pemohon yang belum memiliki akun JakEVO dapat melakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap dan alamat email.

Selanjutnya pemohon akan menerima pesan di email yang didaftarkan untuk validasi akun atau pilih masuk dengan google.

Baca juga: Orasi Kebangsaan Gus Miftah Picu Polemik, BJ Habibie Sebut Gereja Tempat Menenangkan Ketika Bersedih

Kedua, setelah tahap masuk atau pendaftaran berhasil, selanjutnya pemohon memilih menu SIKM dan pilih jenis SIKM yang ingin diajukan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved