Larangan Mudik

Budi Setiyadi Gertak Pemudik yang Menerobos Titik Penyekatan Larangan Mudik tak Nekad Melawan Hukum

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menggertak pemudik yang lolos dari titik penyekatan, karena akan dihambat pada titik selanjutnya.

Editor: Valentino Verry
dephub.go.id
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, meminta pemudik untuk bisa menahan diri dan mematuhi larangan mudik. Sebab, mereka akan dihambat di banyak titik jika memaksakan kehendak. 

Penyekatan dilakukan di check point Tanjung Pura juga difokuskan pada kendaraan berpelat B atau dari Jakarta.

Petugas akan selalu menyetop untuk mengecek kendaraan berpelat B untuk diperiksa apakah terindikasi mudik atau perjalanan nonmudik.

"Terutama sepeda motor berpelat B dari arah Jakarta akan diperiksa. Apakah perjalanannya terindikasi mudik atau bertujuan khusus, kita akan cek dokumen sesuai peraturan yang berlaku," kata Budi.

Budi juga mengimbau bahwa perjalanan orang yang diperbolehkan adalah sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan dilengkapi dengan surat rapid test antigen.

"Di posko ini juga disediakan rapid test antigen bagi pengendara yang memiliki tujuan khusus. Jadi syarat dan dokumen lainnya harus disiapkan agar pemeriksaan di pos penyekatan berjalan lancar," tutup Budi. 

Sementara itu, sebanyak empat orang provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/5/2021) dini hari.

Baca juga: Andika Hazrumy Ungkap 19 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Baca juga: Aksi Kasatlantas Polres Metro Bekasi kepada Pemudik Nekat Lawan Arah Terobos Titik Penyekatan

Keempat orang yang diamankan menjadi provokator agar para pemudik menerobos barikade petugas di titik penyekatan tersebut.

Pantauan Wartakotalive.com, awalnya para pemudik yang diputar balik itu berhenti dibahu jalan di jalur arah ke Jakarta. Petugas meminta pemudik untuk kembali pulang ke rumah.

Permintaan itu tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga terdengar teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya.

Susana semakin tidak kondusif, para pemotor hendak melawan arah. Petugas terus berusaha mencegahnya.

Sorak sorak hingga teriakan dari pemudik membuat petugas mengamankan sejumlah orang yang menjadi provokator dan menantang petugas.

"Kamu ini jangan teriak-teriak, kamu provokator. Bawa-bawa," kata perwira polisi di lokasi.

Ada sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Posko Penyekatan.

"Iya betul tadi (diamankan) dia melakukan ajakan memancing orang buat lawan arah terobos," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, pada Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi Gertak Pemudik yang Lolos dari Titik Penyekatan

Baca juga: Ini Sejumlah Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Ojo menjelaskan mereka dibawa ke Posko Penyekatan guna dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Kita balikan lagi, didata jika kedapatan melakukan hal serupa bakal dilakukan penindakan," kata Ojo. (Hari Darmawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved