Larangan Mudik

Budi Setiyadi Gertak Pemudik yang Menerobos Titik Penyekatan Larangan Mudik tak Nekad Melawan Hukum

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menggertak pemudik yang lolos dari titik penyekatan, karena akan dihambat pada titik selanjutnya.

Editor: Valentino Verry
dephub.go.id
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, meminta pemudik untuk bisa menahan diri dan mematuhi larangan mudik. Sebab, mereka akan dihambat di banyak titik jika memaksakan kehendak. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menilai rombongan pemudik yang menerobos check point penyekatan bukan berarti bisa lolos melakukan mudik.

Ia mengungkapkan, bahwa titik penyekatan tidak hanya ada di satu wilayah saja, namun ada di beberapa wilayah.

Jadi para pemudik yang nekad ini, bukan berarti lolos dari penyekatan.

"Posko atau titik penyekatan yang disiapkan itu berlapis dan ini pasti dilalui oleh para pemudik yang nekad menerobos tersebut," ujar Budi, Selasa (11/5/2021)

Selain itu, Budi juga menyebutkan, setidaknya ada 11 pos penyekatan yang ada di wilayah Karawang. Jadi belum tentu para pemudik ini bisa lolos.

Baca juga: Ini Alasan Eks Wakil Ketua FPI Aceh Bikin Video Lawan Larangan Mudik, Sering Bikin Konten Provokatif

Baca juga: Menhub: Kita Imbau Tenaga Kerja Tunda Perjalanan Kembali ke Indonesia Sampai Larangan Mudik Berakhir

Kejadian penerobosan titik penyekatan di wilayah Karawang oleh para pemudik ini, lanjut Budi, karena memang di perbatasan antara Karawang dan Bekasi cukup tinggi volume kendaraannya dan semakin parah dengan adanya pemudik sepeda motor.

"Hal ini berimbas menjadi antrean yang cukup panjang. Ini kami menggunakan strategi buka tutup, karena jalur tersebut juga digunakan oleh angkutan logistik," ujar Budi.

Menurutnya, bila antrean sudah mulai panjang sekitar satu kilometer, maka akan dilepas dan tidak dilakukan penyekatan dulu untuk mengantisipasi kerumunan.

"Tetapi kita juga menyiapkan titik penyekatan berlapis, untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi. Penerobosan titik penyekatan oleh pemudik sepeda motor juga kita sedang evaluasi dan akan diperkuat," kata Budi.

Pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tidak sepenuhnya berjalan lancar dengan adanya penyekatan di beberapa titik.

Seperti yang terjadi di pos check point Tanjung Pura, Karawang yang sudah tiga kali jebol oleh pemudik bersepeda motor yang hendak ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Jebolnya check point itu akibat menumpuknya ribuan sepeda motor yang tak sabar untuk melintas di jalur utara pulau Jawa itu.

Budi berharap seluruh tim gabungan penjaga posko dari pihak TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, juga Satpol PP dapat bekerja dengan maksimal untuk melakukan penyekatan bagi pemudik.

Sinergitas itu diperlukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tak memaksakan untuk mudik.

Baca juga: Dirlantas, Kapolres hingga Kasatlantas Turun Tangan Atasi Keruwetan Titik Penyekatan Kedungwaringin

Baca juga: VIDEO Aksi Kasatlantas Kesal Pemudik Nekat Lawan Arah untuk Terobos Titik Penyekatan

"Semoga sinergitas antar lembaga TNI, Polri, Satpol PP di pos penyekatan Tanjung Pura bisa dilaksanakan dengan baik sehingga apa yang diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa memang tidak boleh mudik," kata Budi.

Penyekatan dilakukan di check point Tanjung Pura juga difokuskan pada kendaraan berpelat B atau dari Jakarta.

Petugas akan selalu menyetop untuk mengecek kendaraan berpelat B untuk diperiksa apakah terindikasi mudik atau perjalanan nonmudik.

"Terutama sepeda motor berpelat B dari arah Jakarta akan diperiksa. Apakah perjalanannya terindikasi mudik atau bertujuan khusus, kita akan cek dokumen sesuai peraturan yang berlaku," kata Budi.

Budi juga mengimbau bahwa perjalanan orang yang diperbolehkan adalah sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan dilengkapi dengan surat rapid test antigen.

"Di posko ini juga disediakan rapid test antigen bagi pengendara yang memiliki tujuan khusus. Jadi syarat dan dokumen lainnya harus disiapkan agar pemeriksaan di pos penyekatan berjalan lancar," tutup Budi. 

Sementara itu, sebanyak empat orang provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/5/2021) dini hari.

Baca juga: Andika Hazrumy Ungkap 19 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Baca juga: Aksi Kasatlantas Polres Metro Bekasi kepada Pemudik Nekat Lawan Arah Terobos Titik Penyekatan

Keempat orang yang diamankan menjadi provokator agar para pemudik menerobos barikade petugas di titik penyekatan tersebut.

Pantauan Wartakotalive.com, awalnya para pemudik yang diputar balik itu berhenti dibahu jalan di jalur arah ke Jakarta. Petugas meminta pemudik untuk kembali pulang ke rumah.

Permintaan itu tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga terdengar teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya.

Susana semakin tidak kondusif, para pemotor hendak melawan arah. Petugas terus berusaha mencegahnya.

Sorak sorak hingga teriakan dari pemudik membuat petugas mengamankan sejumlah orang yang menjadi provokator dan menantang petugas.

"Kamu ini jangan teriak-teriak, kamu provokator. Bawa-bawa," kata perwira polisi di lokasi.

Ada sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Posko Penyekatan.

"Iya betul tadi (diamankan) dia melakukan ajakan memancing orang buat lawan arah terobos," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, pada Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi Gertak Pemudik yang Lolos dari Titik Penyekatan

Baca juga: Ini Sejumlah Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Ojo menjelaskan mereka dibawa ke Posko Penyekatan guna dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Kita balikan lagi, didata jika kedapatan melakukan hal serupa bakal dilakukan penindakan," kata Ojo. (Hari Darmawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved