Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab: Kalau Tahu Ada Aturan Isolasi Mandiri, Saya Batalkan Acara Maulid dan Pernikahan
Sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab mengaku tidak tahu dirinya harus melakukan tes Covid-19 lagi di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mengaku tidak tahu ada aturan wajib karantina 14 hari, bagi warga Indonesia yang tiba dari luar negeri.
Sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab mengaku tidak tahu dirinya harus melakukan tes Covid-19 lagi di Indonesia.
"Saat saya tiba di bandara itu, jemaah sudah kumpul di bawah, termasuk petugas bandara."
Baca juga: Pembuat Video Ajak Lawan Larangan Mudik Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
"Saya diberi jalan oleh petugas keamanan, tapi melewati posko kesehatan saat itu."
"Karena kalau berhenti nanti saya kedorong dari belakang," ungkapnya dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Rizieq Shihab melanjutkan, dirinya juga tidak diberi tahu oleh mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI), untuk melakukan isolasi mandiri setelah pulang.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air
Sebab, Rizieq Shihab mengklaim pernah menerima informasi kalau sudah melakukan tes Covid-19 dari luar negeri, tidak perlu melakukan tes kembali di Indonesia, bahkan tidak perlu melakukan isolasi mandiri.
"Saya sempat tanya ke salah seorang pengurus, ini kalau pulang bagaimana, perlu dikarantina enggak nanti di Wisma Atlet?"
"Jawabannya itu tadi, kalau ada surat bebas Covid dari Saudi, Habib bisa pulang."
Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Nilai TWK Bermasalah dan Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai
"Tapi kalau enggak punya surat, Habib dikarantina," paparnya.
Padahal, jika tahu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, Rizieq Shihab mengaku bersedia membatalkan acara Maulid Nabi serta pernikahan putrinya.
"Kalau memang saya tahu (aturan isolasi mandiri), saya batalkan Maulid, saya batalkan pernikahan putri saya, tunggu sampai 14 hari," ucapnya.
Baca juga: Warga DKI yang Ingin Bertanya Soal Covid-19 Kini Bisa Chat Via WhatsApp di Nomor 081388376955
Kendati acara tetap berlangsung, eks pentolan FPI itu menegaskan kepada para pengurus FPI, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Tapi karena saya sama sekali tidak tahu, yang saya tahu ada prokes-prokes yang harus dijaga," cetusnya.
Berterima Kasih kepada Mahfud MD
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab berterima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab, dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Ada pun alasan Rizieq Shihab menyampaikan rasa terima kasih itu lantaran kepulangannya ke Indonesia, menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir
Namun, Mahfud MD tidak memidanakan kejadian yang secara jelas telah melanggar protokol kesehatan tersebut.
Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada 10 November 2020, setelah beberapa tahun menetap di Makkah, Arab Saudi.
"Saya ucapkan makasih ke Pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum."
Baca juga: HUT Perdana, Asimor Dukung Mamsi Berikan 100 Persen ASI Eksklusif
"Karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," katanya dalam ruang sidang, Senin (3/5/2021).
Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Mahfud MD yang memutuskan tidak menindak kejadian tersebut.
Padahal, kata Rizieq Shihab, jumlah massa yang hadir di Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibanding jemaah yang hadir dalam acara di Petamburan yang diperkarakan.
Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Akui Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, tapi Tidak Disengaja
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," ucap Rizieq Shihab.
Mengenai kepulangannya ke Indonesia, awalnya Rizieq Shihab mengaku mendapatkan informasi dari media sosial yang menyebut kepulangannya ke Indonesia tidak boleh disambut.
Karena katanya, saat itu Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya, masih dilanda pandemi Covid-19 dengan penyebaran yang cukup masif.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Ini Kata Polisi
"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya
Namun kata Rizieq Shihab, saat mendekati dirinya mau pulang, seketika Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan kepulangannya bisa dijemput.
Pernyataan yang disampaikan Mahfud MD itu diketahui Rizieq Shihab, selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinopharm Haram tapi Boleh Digunakan karena Kondisi Darurat
"Tapi saat last minute saya ingin berangkat dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa Pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa," bebernya.
Namun, informasi yang disampaikan Mahfud MD itu direspons Rizieq Shihab dengan santai.
Sebab, dirinya berpikir walaupun ada yang menyambut, jumlahnya tidak akan membeludak.
Baca juga: Dua Varian Baru Covid-19 dari India dan Afrika Selatan Masuk Indonesia, Penularan Relatif Tinggi
Bahkan, dirinya mengira jumlah massa yang menyambutnya di bandara tidak lebih dari dua ribu orang.
"Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya 1.000, 2.000 orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa."
"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," akunya. (Rizki Sandi Saputra)